Minggu, 26 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Narapidana Lapas Narkotika Tanjungpinang Ikuti Sosialisasi Pemilu

Kalapas Edi : Napi Juga Punya Hak Pilih

Kepri Online
2 Februari 2024
di BINTAN
0

Narapidana Lapas Narkotika Tanjungpinang Ikuti Sosialisasi Pemilu 2024. Jumat, (2/2).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – 439 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang ikuti sosialisasi pemilu.

Sosialisasi ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Bintan kepada WBP yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
12
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13

Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono mengatakan, bahwa sosialisasi pemilu ini dapat memberikan pengetahuan, dan pemahaman narapidana pentingnya partisipasi Pemilu.

“Hak pilih merupakan hak asasi setiap warga negara, termasuk juga narapidana,” kata Edi Mulyono. Jumat, (2/2).

Dijelaskan Edi, bahwa 665 total narapidana hanya 439 saja yang terdaftar dalam DPT.

“Iya hanya 439 yang bisa memilih, kalau yang lainnya tidak memenuhi syarat untuk memilih,” jelasnya.

Diketahui, sosialisasi pemilu ini dilakukan pada TPS khusus 901 dan 902 di Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Edi berharap agar narapidana dapat menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab.

“Saya harap narapidana dapat memilih pemimpin yang terbaik bagi bangsa dan negara,” harap Edi.

Pemaparan berbagai materi terkait Pemilu dilakukan KPU dan Bawaslu Bintan. Seperti, tahapan pemilu, cara memilih dengan benar, dan pentingnya menjaga kondusifitas selama pelaksanaan pemilu.

Terlihat, narapidana sangat aktif mengajukan pertanyaan seputar pemilu, dan sangat jelas mereka memiliki kepedulian dan berkeinginan mengikuti pesta demokrasi tahun 2024.

Lalu, sosialisasi ditutup dengan simulasi pencoblosan surat suara, dan narapidana diajak untuk mempraktikkan cara memilih dengan benar.

“Iya ketika hari pencoblosan nanti mereka dapat melakukannya dengan lancar dan tanpa hambatan,” tukasnya.

Edi mengakhiri, bahwa sosialisasi pemilu di Lapas Narkotika Tanjungpinang ini merupakan bukti komitmen KPU Bintan dalam memberikan hak pilih kepada seluruh warga negara, termasuk narapidana.

“Semoga WBP dapat menggunakan hak pilihnya dengan cerdas dan bertanggung jawab, sehingga tercipta Pemilu yang berkualitas dan bermartabat,” tutupnya.

Tags: Lapas Narkotika TanjungpinangNarapidana Ikuti Sosialisasi PemiluSosialisasi Pemilu 2024 di Lapas Narkotika
Sebelumnya

Bernilai Fantastis, Ikan Kerapu dan Lobser Hidup Jadi Dambaan Warga Hongkong

Berikutnya

Demonstran Ricuh, Tim PHH Lanud RHF Pukul Mundur Massa

Berita Terkait

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
12
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13
Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi
BINTAN

Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi

24 Juni 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.