BINTAN – 439 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang ikuti sosialisasi pemilu.
Sosialisasi ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Bintan kepada WBP yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono mengatakan, bahwa sosialisasi pemilu ini dapat memberikan pengetahuan, dan pemahaman narapidana pentingnya partisipasi Pemilu.
“Hak pilih merupakan hak asasi setiap warga negara, termasuk juga narapidana,” kata Edi Mulyono. Jumat, (2/2).
Dijelaskan Edi, bahwa 665 total narapidana hanya 439 saja yang terdaftar dalam DPT.
“Iya hanya 439 yang bisa memilih, kalau yang lainnya tidak memenuhi syarat untuk memilih,” jelasnya.
Diketahui, sosialisasi pemilu ini dilakukan pada TPS khusus 901 dan 902 di Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Edi berharap agar narapidana dapat menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab.
“Saya harap narapidana dapat memilih pemimpin yang terbaik bagi bangsa dan negara,” harap Edi.
Pemaparan berbagai materi terkait Pemilu dilakukan KPU dan Bawaslu Bintan. Seperti, tahapan pemilu, cara memilih dengan benar, dan pentingnya menjaga kondusifitas selama pelaksanaan pemilu.
Terlihat, narapidana sangat aktif mengajukan pertanyaan seputar pemilu, dan sangat jelas mereka memiliki kepedulian dan berkeinginan mengikuti pesta demokrasi tahun 2024.
Lalu, sosialisasi ditutup dengan simulasi pencoblosan surat suara, dan narapidana diajak untuk mempraktikkan cara memilih dengan benar.
“Iya ketika hari pencoblosan nanti mereka dapat melakukannya dengan lancar dan tanpa hambatan,” tukasnya.
Edi mengakhiri, bahwa sosialisasi pemilu di Lapas Narkotika Tanjungpinang ini merupakan bukti komitmen KPU Bintan dalam memberikan hak pilih kepada seluruh warga negara, termasuk narapidana.
“Semoga WBP dapat menggunakan hak pilihnya dengan cerdas dan bertanggung jawab, sehingga tercipta Pemilu yang berkualitas dan bermartabat,” tutupnya.