BINTAN – Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Kanwil Kemenkumham Kepri menggelar kegiatan Active Case Finding (ACF) Penyakit Tuberkulosis (TBC) melalui skrining gejala dan intervensi rontgen dada x-ray terhadap seluruh Warga Binaan, Rabu (08/11/2023).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirwatkeshab Ditjenpas) RI No. PAS. 06-PK.06.07-710 tentang screening TBC dengan Intervensi Rontgen dada (Thorax) yang bertujuan untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yang beresiko tinggi terhadap penularan di dalam komunitas khususnya Lapas/ Rutan yang melibatkan 374 Lapas, Rutan dan LPKA di 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia.
Skrining gejala dan intervensi rontegen dada tersebut menggunakan metode internvensi Chest X Ray (rontegen dada), dilakukan oleh Tim Kesehatan Gabungan dari Dirjen Pemasyarakatan yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kanwil Kemenkumham Kepri, Dinkes Prov. Kepri, Dinkes Kab. Bintan, Fasyankes (Puskesmas Kawal + Puskesmas Sei Lekop) dan Tirta Medical Centre (TMC).
Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari (08-10 November 2023), dengan target skrining seluruh warga binaan. Adapun jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang per Tanggal 08 November 2023 adalah 492 orang.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Maman Herwaman mengatakan “Kami ucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Kemenkumham yang bekerja sama dengan Kemenkes dalam hal ini Ditjenpas yang telah melaksanakan kegiatan ini. Karena Lapas/Rutan merupakan salah satu tempat yang mempunyai risiko tinggi penularan penyakit TBC”, ujar Kalapas.
Kalapas juga menyampaikan bahwa salah satu manfaat dari kegiatan ini selain untuk mengetahui status kesehatan warga binaan juga merupakan tindakan antisipasi penyebaran dan Penularan Penyakit menular TBC di lingkungan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.




