KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL- Sebuah mobil polisi mengalami kecelakan dengan kereta api (KA) di perlintasan KA Dukuh Siboto, RT 11, Desa kalimanco, Kecamatan Kalijembe, Kabupaten Sregen. Dilaporkan tiga orang korban meninggal dunia.
Kepala Polres Sregen AKBP Yuswanto Ardi seperti dilansir dari Antara di Sregen mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat kendaraan mobil patroli hendak menyebrang dari arah timur di perlintasan KA Dukuh Siboto RT 11 Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijembe Sragen, pada minggu (13\12) sekitar pukul 23:05 WIB. Namun tanpa sadar bersama KA Brantas jurusan pasar Senen-Belitar melaju dengan kecepatan tinggi ke arah mobil patroli. kecelakan tidak dapat dihindari hingga mobil terseret kereta hingga berapa meter.
Yuswanto Ardi menjelaskan, tiga korban menumpang mobil patroli jenis Strada triton yakni pelda Eka Budi M, anggota TNI, warga Desa Krikilan RT 08 kecamatan Kalijembe, bertugas di koramil Kalijambe. selain itu Aipda Samsul Hadi, bertugas di Polsek Kalijambe, warga perum Gemolong serta bripka Slamet Mulyono waga solo.
Menuru Kapolres, Ketiga petugas tersebut sedang melakukan oprasi gabugan rutin. saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu KA dan tanpa penjagaan, musibah itu terjadi.
Petugas langsung melakukan evakuasi baik korban maupun kendaraan dilakukan hingga Senin (14\12) pukul 04:00 WIB, Untuk jenazah Bripka Slamet dan Aipda Samsul sudah berhasil di evakuasi. sedangkan Pelda Eka Budi masih dalam tahap pencarian.
kapolres mengatakan, petugas masih melakukan upaya susur sungai untuk mencari satu korban yang belum di temukan pagi ini (14\12). Sebap, ada kemungkin Pelda Eka Budi jatuh kesungai dekat lokasi kejadian. Namun, medan cukup sulit dan sempit. di atas jembatan dan bawah ada sungai dengan arus air yang cukup deras.
Pihaknya juga melakukan koordinasi bersama PT kereta Api Indonesia (KAI) daerah DAOP VI untuk pengamanan jalur perlintasan kereta api.
Kapolres mengatakan, kejadian tersebut segera berkoordinasi dengan PT KAI untuk memberi perhatian lebih perlintasan kereta api. Sebab, selama ini penjagaan tanpa palang pintu dilakukan secara informal atas dasar sukarela dari masyarakat. ” Hal ini sangat berbahaya ” ujar Yuswanto Ardi. ( Sumber JawaPos.com)






