KEPRIONLINE,CO,ID,NASIONAL – Seorang ayah berinisial R di Aceh tega membakar wajah anak sendiri karena merasa kesal. Pelaku yang sempat lari alias buron selama dua bulan, namun kemudian akhirnya dapat diamankan oleh Sat Reskrim Polres Aceh Utara.
Berdasarkan keterangan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Bripka T Ariandi, peristiwa itu terjadi pada 16 September yang lalu dan nenek korban melaporkan kasus itu 4 hari berselang. Ketika itu, Bripka Ariandi menyebut pelaku menyulutkan api ke tubuh korban yang masih berusia 4 tahun.
“Kebetulan ada api itu. Tersangka kesal dengan korban sehingga menyulutkan api itu ke tubuh korban,” ujar Bripka Ariandi, mengutip detik.com, Rabu (18/11/2020).
Untuk memperjelas keterangan korban yang merupakan tunawicara, Bripka Ariandi mengatakan pihaknya meminta bantuan ahli bahasa dari dari SLB Aneuk Nanggroe untuk proses pemeriksaan.
“Kasus ini terungkap setelah nenek korban membuat laporan ke Polres Aceh Utara,” sebut Bripka Ariandi.
PELAKU BANTAH SENGAJA MEMBAKAR WAJAH ANAK SENDIRI
Sementara itu, kata Bripka Ariandi lagi, pelaku sempat tak mengakui perbuatanya saat petugas amankan pada 5 November kemarin. Tersangka berdalih korban adalah anak yang lasak sehingga bara api mengenai wajahnya saat ia menyalakan api untuk mengusir nyamuk.
“Tersangka kita tangkap 5 November lalu di Aceh Timur. Ia mengaku karena anaknya lasak di saat dia mengayunkan daun kelapa kering itu mengenai anaknya. Tapi menurut saksi ibu korban yang melihat langsung kejadian itu, pelaku sengaja menyulutkan api tersebut ke tubuh korban,” terang Bripka Ariandi.
Dari hasil visum, pada tubuh korban terdapat luka bakar hampir di seluruh tubuh bagian atas. Seperti wajah, leher dan badan korban serta pada kakinya.
Karena perbuatan nya tersebut, pelaku akan dijerat UU PA Pasal 80 ayat (1)dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta. (Sumber pakar)






