Senin, 24 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Miris! Karena Kesal, Pria di Aceh Tega Membakar Wajah Anak Kandungnya

Berdasarkan keterangan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Bripka T Ariandi, peristiwa itu terjadi pada 16 September yang lalu dan nenek korban melaporkan kasus itu 4 hari berselang.

Kepri online
18 November 2020
di SERBA - SERBI
0
Miris! Karena Kesal, Pria di Aceh Tega Membakar Wajah Anak Kandungnya

Pelaku R diamankan Polres Aceh Utara setelah buron selama 2 bulan (sumber gambar: rakyat aceh)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,NASIONAL – Seorang ayah berinisial R di Aceh tega membakar wajah anak sendiri karena merasa kesal. Pelaku yang sempat lari alias buron selama dua bulan, namun kemudian akhirnya dapat diamankan oleh Sat Reskrim Polres Aceh Utara.

Berdasarkan keterangan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Bripka T Ariandi, peristiwa itu terjadi pada 16 September yang lalu dan nenek korban melaporkan kasus itu 4 hari berselang. Ketika itu, Bripka Ariandi menyebut pelaku menyulutkan api ke tubuh korban yang masih berusia 4 tahun.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
17
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
56

“Kebetulan ada api itu. Tersangka kesal dengan korban sehingga menyulutkan api itu ke tubuh korban,” ujar Bripka Ariandi, mengutip detik.com, Rabu (18/11/2020).

Untuk memperjelas keterangan korban yang merupakan tunawicara, Bripka Ariandi mengatakan pihaknya meminta bantuan ahli bahasa dari dari SLB Aneuk Nanggroe untuk proses pemeriksaan.

“Kasus ini terungkap setelah nenek korban membuat laporan ke Polres Aceh Utara,” sebut Bripka Ariandi.

PELAKU BANTAH SENGAJA MEMBAKAR WAJAH ANAK SENDIRI

Sementara itu, kata Bripka Ariandi lagi, pelaku sempat tak mengakui perbuatanya saat  petugas amankan pada 5 November kemarin. Tersangka berdalih korban adalah anak yang lasak sehingga bara api mengenai wajahnya saat ia menyalakan api untuk mengusir nyamuk.

“Tersangka kita tangkap 5 November lalu di Aceh Timur. Ia mengaku karena anaknya lasak di saat dia mengayunkan daun kelapa kering itu mengenai anaknya. Tapi menurut saksi ibu korban yang melihat langsung kejadian itu, pelaku sengaja menyulutkan api tersebut ke tubuh korban,” terang Bripka Ariandi.

Dari hasil visum, pada tubuh korban terdapat luka bakar hampir di seluruh tubuh bagian atas. Seperti wajah, leher dan badan korban serta pada kakinya.

Karena perbuatan nya tersebut, pelaku akan dijerat UU PA Pasal 80 ayat (1)dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta. (Sumber pakar)

Sebelumnya

Inspiratif dan Luar Biasa ! Patron Sudah Lima Kali Bedah Rumah

Berikutnya

BPN Karimun Blokir Sementara Proses Surat Sertifikat Tanah yang Diajukan Iskandar Tio CS

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
17
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
56
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
56

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Methamphemine Seberat 2,6 Ton Berhasil Diamankan Bea Cukai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.