Senin, 20 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Miris! Istri Sudah Hamil 6 Bulan Suami Tega Jual Istri Ke Pria Hidung Belang

kepri online
20 November 2021
di SERBA - SERBI
0
Miris! Istri Sudah Hamil 6 Bulan Suami Tega Jual Istri Ke Pria Hidung Belang

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Seorang suami di Palembang berinisial HAP (31) menjajakan istrinya CHA (21) yang sedang hamil 6 bulan ke pria hidung belang via online.

Aksi tak terpuji pasangan suami istri ini pun terbongkar saat Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang menangkapnya usai melakukan tindak pencurian disertai kekerasan dengan modus prostitusi.

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

Kasat Reskirm Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan, kasus pencurian disertai kekerasan dengan modus prostitusi ini terbongkar setelah adanya laporan dari seorang pemuda yang mengaku menjadi korban kedua pasutri tersebut.

“CHA ini melayani jasa prostiusi. Sementara suaminya HAP bertindak mengeksekusi dengan mencuri atau merampas paksa barang-barang milik korbannya,” katanya, Senin (16/11/2021).

Tri menjelaskan, CHA bertugas mencari korban untuk menawarkan kencan dengan tarif tertentu. Namun, setelah kencan dilakukan CHA akan meminta biaya tambahan.

“Kalau korban tidak mampu bayar, maka barang seperti handphone korban akan dirampas. Selain itu, HAP yang merupakan suami CHA akan datang ke lokasi untuk memaksa dan mengancam korban,” bebernya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian tersebut sudah dilakukan sejak 7 bulan terakhir. Selain handphone, keduanya diketahui juga sudah dua kali mengambil sepeda motor korbannya.

“Bahkan CHA saat ini diketahui sedang hamil 6 bulan, tapi masih menjalani aksi tersebut,” tandasnya. ( SUMBER: SINDONEWS.COM ).

Tags: HAPJual Istri Ke Pria Hidung BelangKasat Reskirm Polrestabes PalembangKompol Tri Wahyudipasangan pasutrisuami jual istri
Sebelumnya

Hut Airud Ke-71 Tahun 2021 Polaiurd Polda Kepri Lakukan Vaksin dan Kampanye Prokes 5M

Berikutnya

Lima Siswa Harumkan Kabupaten Lingga di Kacah Nasional

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Salurkan Life Jacket dan Sembako untuk Nelayan di Ungar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.