Rabu, 3 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Minta Penyidik Periksa Walikota Batam, Padma dan Kompak Indonesia Bakal Aksi di Mabes Polri

Kepri online
14 Juni 2021
di SERBA - SERBI
0
Minta Penyidik Periksa Walikota Batam, Padma dan Kompak Indonesia Bakal Aksi di Mabes Polri
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,NASIONAL – Lembaga Hukum dan HAM Padma dan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) bakal melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri.

Tidak hanya di Mabes Polri, dua lembaga nonpemerintah tersebut juga bakal melakukan aksi demonstrasi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
25

Aksi tersebut terkait laporan Paul Lein terhadap dugaan ijazah palsu Wali Kota Batam yang sudah diproses di Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri.

“Laporan Paul Lein terhadap dugaan ijazah palsu Wali Kota Batam direspons cepat saat Kapolri masih menjadi Kabareskrim,” kata Gabriel Goa, Direktur Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia sekaligus Ketua Kompak Indonesia dalam rilis yang diterima keprionline, Minggu (13/06/2021).

Gabriel mengaku, pihaknya telah mendampingi pelapor saat diperiksa penyidik Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri.

Selanjutnya, ia meminta penyidik dan Dirtipidum Mabes Polri segera memanggil dan memeriksa Wali Kota Batam.

Selain Wali Kota, tentu saja KPU dan Bawaslu Kota Batam periode sebelumnya perlu diperiksa dan memberikan klarifikasi resmi kepada publik, apakah ijazah S1 dan S2 Wali Kota Batam itu asli atau bukan karena sudah menjadi dokumen resmi negara.

Menurut Gabriel, KPU dan Bawaslu Kota Batam sekarang tidak bisa begitu saja meloloskan verifikasi administrasi hanya berpatokan pada ijazah SMA Wali Kota.

“Wajib hukumnya dimintai keterangan resmi Wali Kota Batam mengapa tidak melampirkan ijazah S1 dan S2 karena pada periode sebelumnya dijadikan bukti administrasi hukum prasyarat di KPU dan Bawaslu dalam Pemilukada sebelumnya,” imbuh Gabriel.

Menurut dia, hal ini sangat penting, sebab berkaitan dengan integritas seorang pejabat publik.

Bukti lain, lanjut dia, menunjukkan bahwa pemerintah pusat juga lewat surat resminya mencantumkan gelar S1 dan S2 Wali Kota Batam.

“Kami dari Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia, sangat berterima kasih kepada Kapolri yang sangat merespons dan langsung menindaklanjuti laporan PauL Lein atas dugaan ijazah palsu Wali Kota Batam yang sudah diproses di Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri,” kata Gabriel.

Ia menambahkan, pihaknya melakukan aksi bertujuan untuk mengingatkan Kapolri agar mengawal penanganan perkara yang sedang diproses di Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri. Diharapkan kasus tersebut diusut tuntas.

“Kami mendesak KPU dan Bawaslu Kota Batam untuk bekerja profesional dan miliki integritas mempersoalkan ketat bukti-bukti administrasi hukum, dari Cakada yang diduga kuat diragukan keabsahan prasyarat administrasi hukumnya,” tegas Gabriel.

Ia juga mendesak Ketua DPR RI dan Ketua Komisi III DPR RI untuk mengawasi proses hukum yang sedang ditangani oleh Penyidik Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri

Tidak hanya itu, Gabriel kemudian mendesak KPK RI segera menindaklanjuti laporan LSM ‘Suara Rakyat Keadilan’ terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kota Batam.

KPK juga didesak segera menindaklanjuti OTT terkait tindak pidana korupsi gratifikasi.

“Kami juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dan pejabat di Kota Batam dan BP Batam untuk menjadi Whistleblower bagi KPK RI dengan menggunakan fasilitas KPK RI Whistleblower’s System (KWS) http//kws.kpk.go.id atau call center KPK 198 atau wa 0811959575 atau 08558575575,” katanya (*/oki)

Tags: IjazahKompakMabes PolriPadmaPenyidikWalikota batam
Sebelumnya

Musisi Inisial AN yang Ditangkap Polisi terkait Narkoba Adalah Anji

Berikutnya

Pingin Rasakan Sensasi, Napi di Lapas Perempuan Bali Tenggak Disinfektan Campur Nutrisari, Rasanya Sampai Ke Liang Kubur

Berita Terkait

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
25
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
45

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nekat Curi Kusen Aluminium di Siang Hari, Pria di Karimun Diamankan Warga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • McDermott Resmikan Dua Gedung Baru di Batam, Dukung Proyek Energi Angin Pertama di Indonesia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemkot Tanjungpinang Gencarkan Program Stop Boros Pangan, Sampah Makanan Capai 60 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Karimun Granite Erahkan Dua Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Sepedas di Hari Raya Idul Adha

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.