Keprionline.co.i, Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin resmi membuka kegiatan pembekalan hukum dalam rangka pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang diselenggarakan di Kantor Wali Kota Batam, Batamcentre, Selasa ( 30/5/2023 ).
Kegiatan ini menghadirkan nara sumber Dedi Juarto Simatupang, selaku Kepala Sub Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam, dan Arie Purnomo, Kepala Sub Unit III Bidang Tipikor Bareskrim Polresta Barelang.
Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, mengatakan, Pembekalan hukum dalam rangka pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan pemahaman pegawai, khususnya yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan daerah dalam rangka pencegahan korupsi. Dengan demikian akan terwujud tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel,” tutur Jefridin, kata H Jefridin.






