KEPRiONLINE,CO,ID,NASIONAL -Sebanyak 123 Pekerja Migran Indonesia ( TKI) yang bekerja di Kepulauan Solomon, oseania, dikabarkan saat ini kondisinya kurang baik.
Hal ini diketahui setelah sebagian dari jumlah tersebut merupakan TKI asal Kepulauan Riau ( Kepri) yang mengaku kepada keluarga mereka masing-masing sedang mengalami kesusahan setelah terdampak corona atau Covid-19 ini.
Anggota Komisi II DPRD Kepri Rudy Chua mengatakan hal ini diketahui dirinya setelah keluarga para TKI tersebut bercerita dan minta difasilitasi agar keluarga mereka yang adi Kepulauan Solomon bisa dipulangkan ke tanah air.
“Dalam hal ini saya hanya memfasilitasi saja atas keluh kesah keluarga TKI yang sedang bermasalah di Kepulauan Solomon tersebut,” kata Rudy Chua melalui telepon, Minggu (15/11/2020).
Rudy mengaku pihaknya juga telah menggelar pertemuan antara pihak keluarga TKI dengan Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Tanjungpinang di DPRD Kepri.
Bahkan dirinya berharap melalui pertemuan tersebut, masing-masing pihak bisa menyampaikan dan menjelaskan apa yang menjadi persoalan.
“Karena para TKI asal Kepri di Salomon sejak pandemi corona ini sudah beberapa bulan belum tidak dibayarkan bahkan ada yang sudah tidak diperpanjang kontraknya,” kata Rudy.
Rudy juga beharap dari pertemuan ini pihak-pihak terkait dapat mencarikan solusinya, selain semua TKI bisa dipulangkan, tentunya apa yang menjadi kewajiban perusaahan pengguna jasa dapat menyelesaikan kewajibannya salah satunya upah atau gaji yang belum dibayarkan.
Sementara itu Kepala UPT BP2MI Tanjungpinang, Mangiring Hasoloan Sinaga mengungkapkan TKI asal Kepri di Kepulauan Solomon akan segera dipulangkan. Pemulangannya sendiri akan dilakukan secara bertahap.
Untuk pemulangan sendiri akan didukung oleh PT Bintan Meaning SI (BMSI) Limited yang berkedudukan di Hongkong yang merupakan agensi pengguna.
Sementara TKI asal Kepri yang bekerja di Kepulauan Solomon penyalurannya melalui PT Maharani Anugerah Pekerti (Magrati).
Mangiring mengatakan, melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby, pihaknya juga mendorong perusahaan pengguna TKI tersebut untuk menyelesaikan kewajibannya yang masih tertunggak (Mitri-kompas)






