Jumat, 5 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Memalukan Oknum Polisi Terjerat Penipuan Arisan Online Senilai 9 M, Istri Jadi Bandar Ikut Ditahan

kepri online
2 Maret 2022
di SERBA - SERBI
0
Memalukan Oknum Polisi Terjerat Penipuan Arisan Online Senilai 9 M, Istri Jadi Bandar Ikut Ditahan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Kasus arisan bodong alias arisan online fiktif menyeret seorang oknum polisi dan istrinya sebagai tersangka.

Kasus ini terjadi di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kasus awalnya menjerat seorang wanita berinsial RA.

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
25
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38

Berdasarkan pengemangan pihak kepolisian, suami RA berinisial MS ikut terseret. MS tercatat sebagai anggota Polresta Banjarmasin.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i membenarkan penetapan status MS.

“Informasi dari Kabid Propam, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya, Selasa (1/3/2022).

MS kedapatan menerima aliran dana arisan online di rekening pribadinya.

Seperti istrinya bandar arisan online fiktif dengan total kerugian Rp 9 miliar yang sudah lebih dulu menjadi tersangka dan ditahan, MS juga dijerat dengan pasal berlapis.

Termasuk di antaranya Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“TPPU (tindak pidana pencucian uang) juga diterapkan,” kata Kabid Humas Polda Kalsel.

Penanganan dugaan pidana oleh MS ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel, sedangkan terkait dugaan pelanggaran kode etik tetap dilanjutkan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Bid Propam) Polda Kalsel.

MS saat ini juga masih ditahan oleh Bid Propam Polda Kalsel.

“Jadi dua-duanya jalan prosesnya,” ujar Kombes Rifa’i.

Ia mengatakan, jika MS terbukti melakukan pidana dan pelanggaran kode etik maka konsekuensinya selain hukuman pidana juga ancaman pemecatan dari Kepolisian atau biasa dikenal dengan istilah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Terkait penanganan kasus ini, Polda Kalsel kata Kabid Humas masih terus melakukan penelusuran dan mengamankan aset baik benda bergerak maupun tidak bergerak milik tersangka.

Termasuk soal aliran dana, barang mewah, rumah, aset usaha, kendaraan roda empat dan yang lainnya. Penyidik juga bekerja sama dengan bank dan PPATK untuk menelusuri keuangan yang bersangkutan.

Dana, barang dan aset yang diamankan tentu berpeluang menjadi barang bukti dalam pengungkapan kejahatan yang dilakukan oleh RA bersama sang suami. (SUMBER: TRIBUN-MEDAN.com).

 

Tags: arisan bodongKalimantan SelatanKombes Pol Mochamad Rifa’iOknum PolisiPenipuan Arisan Online Senilai 9 M
Sebelumnya

Kegiatan Hut Ke-19 Keluarga Besar Putra Putri Polri Resor Karimun

Berikutnya

Syukuran Satu Tahun Kepemimpinan Ansar – Marlin Diisi Dengan Launching Berbagai Inovasi

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
25
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
25

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.