Minggu, 26 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Masa Reses, Anggota Dewan Tanjungpinang Tampung Aspirasi Warga

Redaksi
15 Desember 2017
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, TANJUNGPINANG ~Dalam rangka mewujudkan tugas-tugas sebagai wakil rakyat, sepuluh anggota DPRD Kota Tanjungpinang Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Kota menemui konstituennya.

Kesepuluh anggota DPRD tersebut adalah: Ade Angga, Ahmad Dani, Beni, Hendy Amerta, SH, Ir. Booman Sirait, MM, Fengky Fesinto, SH, MH, Maiyanti, Hj. Rosiani, Ginta Asmara dan Simon Awan Toko.
Pertemuan yang digelar di Gedung Bahari ini merupakan rangkaian kegiatan reses dewan, (15/12).

Baca Juga

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
11
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

23 Juli 2026
9

Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga dalam sambutannya yang membuka acara tersebut mengatakan bahwa reses kali ini membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tanjungpinang. Sebagaimana diketahui RDTR tersebut sudah dimiliki sejak 3 tahun lalu dan sekarang sedang dibahas dalam Pansus DPRD.

“RDTR ini penting bagi kota yang penduduknya terus bertambah. RDTR juga penting karena memiliki fungsi untuk mengatur pemanfaatan lahan dan keberadaan lahan yang tertib administrasi dari badan pertanahan,” kata Ade.

Saat ini, dewan juga sedang mengejar penetapan RDTR untuk disahkan jadi Perda RTRW melalui pembahasan-pembahasan di Pansus dewan.

“Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak BPN, Pemko dan warga untuk tertib administrasi penggunaan dan pemanfaatan lahan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ade Angga juga menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap ketua RT/RW yang telah bekerja keras mendampingi warga dalam setiap penanggulangan masalah.

“Ketua RT/RW adalah ujung tombak terdepan dalam menampung keluhan dan permasalahan warga. Kita apresiasi itu semua,” kata Ade Angga.

Reses dewan ini dihadiri warga dari dua Kecamatan tersebut. Selain mendengar arahan dan penjelasan RDTR, warga juga berkesempatan menyampaiakan keluhan dan aspirasinya ke wakilnya di DPRD Kota Tanjungpinang.

Aspirasi dan keluhan warga yang disampaikan beraneka ragam. Mulai dari minimnya insentif RT/RW, drainase, dana untuk kematian, pengaspalan jalan dan lainnya. Semua aspirasi dan keluhan warga tersebut ditampung untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah kota Tanjungpinang. (KEPRIONLINE/TANJUNGPINANG/GIBSON MANURUNG)

Sebelumnya

PWI Kecam Kekerasan Kepada Dua Wartawan Korea Yang di Pukul Aparat Keamanan RRC

Berikutnya

Anggota Polsek Tebing Tangkap Maling SMK 2 Negeri Karimun

Berita Terkait

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
11
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

23 Juli 2026
9
BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan
KEPRI TANJUNGPINANG

BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

22 Juli 2026
91

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.