Senin, 27 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Maju mundurnya Negara ini adalah Tanggungjawab terbesar ASN

Redaksi
28 November 2017
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, TANJUNGPINANG ~ Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Dr. Asman Abnur, SE, M.Si menegaskan bahwa ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah Orang Yang Paling Bertanggungjawab terhadap maju mundurnya Negara ini.

Hal itu disampaikannya di hadapan ratusan ASN dan Pejabat Eselon II dan Eselon III di Jajaran Pemerintahan Provinsi Kepri dalam Seminar Transformasi Manajemen PNS pasca pelaksanaan UU Nomor 5 tahun 2014 dan UU Nomor 23 Tahun 2014 serta penerapan PP Nomor 18 Tahun 2016 dan PP Nomor 11 Tahun 2017 di Hotel Aston-Tanjungpinang, Selasa (28/11).

Baca Juga

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
12
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

23 Juli 2026
9

“Maju mundurnya negara kita yang tercinta ini adalah tanggungjawab dari ASN. Tidak mungkin pemerintahan berjalan dengan baik jika ASN nya tidak bekerja dengan kesungguhan hati. Saya tegaskan, ASN tidak boleh bekerja ala kadarnya”, tuturnya.

Lebih lanjut Bapak Menteri mengatakan, “Seluruh ASN harus dapat merubah mindset dan pola pikir lama ke pola pikir dan mindset zaman now. Ada empat juta tiga ratus ASN yang mengabdi di pekerjaan yang diamanatkan oleh negara. ASN harus berani mereform diri agar tidak tertinggal,” tambahnya.

Di hadapan para peserta seminar, Menpan RB yang ramah ini juga menjelaskan pesan Presiden RI Joko Widodo kepadanya ketika hendak diangkat menjadi Menteri PAN RB RI.

“Sewaktu saya hendak diangkat menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Beliau berpesan untuk dua hal penting yaitu Fokus pada kinerja ASN karena banyak keluhan dengan kinerjanya dan Penerapan E-Government agar pemerintahan berjalan dengan baik, transparan, cepat dan akurat.

Zaman sudah berubah. Semua harus cepat dan unggul dalam berbagai persaingan. Dan kita harapkan ASN zaman now harus mampu unggul dan matang di bidangnya,” katanya yang disertai tepuk tangan para peserta seminar.

Pada tahun 2018 Kemenpan RB RI mewajibkan Kementerian, Lembaga, Pemprov, Pemkab/Pemkot melakukan pemerintahan berbasis elektronik. Dan setiap ASN dituntut untuk melakukan inovasi, terobosan dan perubahan.

“Perubahan itu tidak mungkin datang dari luar. Harus dari dalam diri sendiri,” pungkasnya.

(KEPRIONLINE/TANJUNGPINANG/GIBSON MANURUNG)

Sebelumnya

Pukul 00.30 Satnarkoba Polres Tanjungpinang Tangkap Sabu 5.6 Kg dan Ineks 1.900 Butir

Berikutnya

Korpri Harus Mampu Berkompetensi di Era Teknologi

Berita Terkait

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
12
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

23 Juli 2026
9
BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan
KEPRI TANJUNGPINANG

BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

22 Juli 2026
95

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.