KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Dalam sepekan terkahir, media heboh memberitakan atas kasus penistaan agama oleh Muhammad Kece alias M Kace.
M Kace ditangkap di Bali oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam statusnya sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian, Rabu (25/08/20021).
M Kace ditangkap atas laporan dan desakan berbagai pihak kepada Polri setelah mengunggah video-video yang kontroversi di kanal youtubenya. Salah satu yang mencuat ialah terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW yang diunggah dengan judul ‘Kitab Kuning Membingungkan’.
Sehari setelah M Kace berhasil ditangkap Bareskrim Polri, Bareskrim juga menangkap Muhammad Yahya Waloni dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus yang sama.
Yahya Waloni ditangkap oleh polisi di kediamannya di Cibubur pada Kamis (26/8) sore.
Yahya Waloni sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil, Selasa (27/04). Yahya Waloni dilaporkan atas ucapannya yang menyebutkan Injil Fiktif ataupun Palsu.
Melihat Polri menangkap orang-orang yang dianggap dapat menimbulkan kericuhan atapun perpecahan, publik mengapresiasi kinerja Polri.
Akan tetapi masih ada juga publik yang merasa kurang puas ataupun tidak terima atas penangkapan tersebut.
Ada yang merasa janggal mengapa Yahya Waloni baru sekarang ditangkap setelah kasus M Kace heboh, padahal laporannya sudah lama dimasukkan ke Bareskrim.
“Kalau M Kace secepat kilat ditangkapnya, Yahya Waloni baru sekarang ditangkap,” komentar netizen.
Atas mencuatnya penangkapan orang-orang yang terlibat dengan kasus penistaan agama, Publik juga semakin gencar meminta Polri untuk memproses dan menyelidiki terkait Ustaz Abdul Somad alias UAS.
(KEPRIONLINE.CO.ID/ Odie Sigiro)






