Minggu, 25 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Kasus KDRT, Datangi Kantor Polisi Bersama Kuasa Hukum Malam Hari

kepri online
29 September 2022
di SERBA - SERBI
0
Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Kasus KDRT, Datangi Kantor Polisi Bersama Kuasa Hukum Malam Hari

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, SERBA – SERBI – Penyanyi dangdut Lesti Kejora dikabarkan melaporkan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan Rabu (28/9/2022).

Tidak sendirian, Lesti Kejora ditemani oleh kuasa hukumnya, Shandy Arifin. Dugaan KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora dibenarkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20

“Iya benar saudari L (Lesti) datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya (alami) KDRT,” jelas Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Nit Not, Kamis (29/9/2022).

Kendati demikian, pihaknya tak dapat membeberkan penjelasan lebih lanjut terkait kasus yang dilaporkan Lesti.

Lantaran kepolisian harus melakukan pendalaman laporan. Termasuk mengumpulkan barang bukti dan mendengar keterangan saksi-saki.

“Soal beliaunya diperlakukan apa dan siapa, harus ada pendalaman,”

“Kita memang harus mengumpulkan barang bukti kemudian dengan saksi-saksi yang ada,” paparnya.

AKP Nurma Dewi hanya menjelaskan proses selanjutnya terkait laporan dari istri Rizky Billar itu.

“Setelah menerima laporan, polisi akan kumpulkan barang bukti kemudian memanggil saksi- saksi untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Disebutkan, Lesti juga telah melakukan visum ketika melaporkan kasus KDRT-nya.

Nantinya hasil visum akan dijadikan sebagai barang bukti di persidangan.

“L datang melaporkan kemudian sudah visum untuk barang bukti yang dilaporkan,” terang AKP Nurma Dewi.

“Itu bukti utama, setiap KDRT itu harus ada visum,” tambahnya.

Ditemui ditempat berbeda, kuasa hukum Lesti, Shandy Arifin hanya memberikan pernyataan singkat.

Ia meminta maaf belum bisa memberikan tanggapan terkait kasus yang dilaporkan kliennya.

“Iya, mohon maaf,” ucap Shandy sambil berjalan menuju mobil.

“Nanti ya, mohon maaf udah malem nih mau balik dulu,” jelasnya, dikutip dari YouTube KH Infotainment. (SUMBER: TRIBUNPEKANBARU.COM).

 

 

 

 

 

Tags: KDRTLesti KejoraRizky Billar
Sebelumnya

Sekda Adi Hadiri Rapat Forum Penataan Ruang Bersama PT Timah

Berikutnya

Dipecat gegara Kasus Asusila, Anggota DPRD Medan Gugat Gerindra Rp 5 M

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 2 Napi WNA Bebas, Kedutaan Besar Malaysia Jemput Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari ini Program Makan Bergizi Gratis Dimulai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.