Kamis, 23 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Lapas Narkotika Tanjungpinang Salurkan Alat Mandi Kepada Napi

Kepri Online
6 November 2023
di BINTAN
0

Kalapas Edi Mulyono Berikan Paket Alat Mandi Kepada Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang. Senin (06/11).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono memberikan arahan dan membagikan alat mandi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Senin (06/11/2023).

Dalam arahannya, Kalapas Edi Mulyono menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan diri, baik fisik maupun mental.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14

Ia juga mengingatkan WBP untuk mengikuti program pembinaan yang disediakan oleh Lapas Narkotika Tanjungpinang agar dapat meningkatkan kualitas diri dan mempersiapkan diri untuk hidup di masyarakat setelah bebas.

“Kebersihan pangkal kesehatan. WBP harus selalu menjaga kebersihan diri, baik fisik maupun mental. Selain itu, WBP juga harus mengikuti program pembinaan yang disediakan oleh Lapas Narkotika Tanjungpinang agar dapat meningkatkan kualitas diri dan mempersiapkan diri untuk hidup di masyarakat setelah bebas,” kata Kalapas Edi Mulyono.

Pembagian alat mandi ini merupakan bentuk pemenuhan hak WBP sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP. Alat mandi yang dibagikan berupa sabun mandi, sikat gigi, pasta gigi, dan sampo.

“Pembagian alat mandi ini merupakan bentuk pemenuhan hak WBP. Kami berharap dengan adanya pembagian alat mandi ini, WBP dapat menjaga kesehatan dan kebersihan diri,” kata Kalapas Edi Mulyono.

Pembagian alat mandi ini dihadiri oleh seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Total ada 652 WBP yang menerima pembagian alat mandi ini.

Salah satu WBP, mengaku senang dengan pembagian alat mandi ini. Ia mengatakan bahwa alat mandi ini sangat dibutuhkan oleh WBP untuk menjaga kebersihan diri.

“Saya senang dengan pembagian alat mandi ini. Alat mandi ini sangat dibutuhkan oleh kami untuk menjaga kebersihan diri,” kata WBP tersebut. (*)

 

Tags: Lapas Narkotika Tanjungpinang
Sebelumnya

Perawatan Mesin, PLN Karimun Pastikan Tidak Ada Pemadaman Bergilir

Berikutnya

Pemain Bola U13 Meninggal Usai Tersambar Petir

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.