Jumat, 7 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Lapas Narkotika Tanjungpinang Salurkan Alat Mandi Kepada Napi

Kepri Online
6 November 2023
di BINTAN
0

Kalapas Edi Mulyono Berikan Paket Alat Mandi Kepada Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang. Senin (06/11).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono memberikan arahan dan membagikan alat mandi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Senin (06/11/2023).

Dalam arahannya, Kalapas Edi Mulyono menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan diri, baik fisik maupun mental.

Baca Juga

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
14
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13

Ia juga mengingatkan WBP untuk mengikuti program pembinaan yang disediakan oleh Lapas Narkotika Tanjungpinang agar dapat meningkatkan kualitas diri dan mempersiapkan diri untuk hidup di masyarakat setelah bebas.

“Kebersihan pangkal kesehatan. WBP harus selalu menjaga kebersihan diri, baik fisik maupun mental. Selain itu, WBP juga harus mengikuti program pembinaan yang disediakan oleh Lapas Narkotika Tanjungpinang agar dapat meningkatkan kualitas diri dan mempersiapkan diri untuk hidup di masyarakat setelah bebas,” kata Kalapas Edi Mulyono.

Pembagian alat mandi ini merupakan bentuk pemenuhan hak WBP sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP. Alat mandi yang dibagikan berupa sabun mandi, sikat gigi, pasta gigi, dan sampo.

“Pembagian alat mandi ini merupakan bentuk pemenuhan hak WBP. Kami berharap dengan adanya pembagian alat mandi ini, WBP dapat menjaga kesehatan dan kebersihan diri,” kata Kalapas Edi Mulyono.

Pembagian alat mandi ini dihadiri oleh seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Total ada 652 WBP yang menerima pembagian alat mandi ini.

Salah satu WBP, mengaku senang dengan pembagian alat mandi ini. Ia mengatakan bahwa alat mandi ini sangat dibutuhkan oleh WBP untuk menjaga kebersihan diri.

“Saya senang dengan pembagian alat mandi ini. Alat mandi ini sangat dibutuhkan oleh kami untuk menjaga kebersihan diri,” kata WBP tersebut. (*)

 

Tags: Lapas Narkotika Tanjungpinang
Sebelumnya

Perawatan Mesin, PLN Karimun Pastikan Tidak Ada Pemadaman Bergilir

Berikutnya

Pemain Bola U13 Meninggal Usai Tersambar Petir

Berita Terkait

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
14
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13
Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi
BINTAN

Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi

24 Juni 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Ruko di Legenda Gemilang, CKTR Batam Tegaskan Bangunan Wajib Ada Lahan Fasum maupun Ruang Terbuka Hijau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Video Viral 13 Detik Lele Di Dunia Maya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.