Jumat, 17 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Lapas Narkotika Tanjungpinang Buka Layanan Tatap Muka Terbatas, Berikut Syarat Pengunjung

kepri online
19 April 2023
di BINTAN
0
Lapas Narkotika Tanjungpinang Buka Layanan Tatap Muka Terbatas, Berikut Syarat Pengunjung

H Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Memperingati Hari Raya Idulfitri 1444 H Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang membuka layanan kunjungan tatap muka secara terbatas pada tanggal 22 dan 23 April 2023 di Kabupaten Bintan.

Hal tersebut diungkapkan Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono bahwa kunjungan tatap muka kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) berlangsung pada H-1 dan H-2 pada hari raya idulfitri.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
10

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
12

“Kita hanya memberikan waktu 20 menit terhitung dari pengunjung bertemu dengan WBP dan kami membuka layanan mulai dari pukul 09.00 sampai jam 15.00 WIB,” Kata Edi Mulyono. Rabu (19/04/2023).

Persyaratan yang harus diketahui bagi para pengunjung di Lapas Narkotika Tanjungpinang sebagai berikut;

  • Setiap WBP hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan 1 kali dalam 1 hari dengan maksimal 5 orang pengunjung
  • Setiap pengunjung harus membawa identitas seperti KTP, Paspor atau SIM
  • Pengunjung telah menerima vaksinasi kedua yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin
  • Pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah
  • Bagi WBP yang belum vaksin, kunjungan dilaksanakan secara virtual
  • Barang besukan dibungkus dengan plastik bening/transparan seperti mie instan maks 5 bungkus, rokok maks 2 bungkus, minuman maks 10 kaleng, dan makanan atau lauk maks 5 bungkus.

Dikatakan, Edi kunjungan tatap muka melibatkan unsur TNI-Polri dalam segi pengamanan agar pelaksanaan berjalan aman dan kondusif.

“Selama dua hari dibukanya pelayanan tatap muka terbatas, kita melibatkan unsur TNI-Polri,” urainya. (p23)

Tags: Edi MulyonoKalapas Narkotika Kelas IIA TanjungpinangLapas NarkotikaLayanan Tatap Muka Terbatas
Sebelumnya

Jumpa Imam Masjid dan Mubalig, Rudi: Syiarkan Agama demi Masa Depan Generasi Bangsa

Berikutnya

Jefridin Himbau Para Pemudik Jaga Kesehatan dan Keselamatan Hingga Kembali ke Batam

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
10
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
12
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.