Rabu, 16 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

KPLP Surakhman Bantah Penggunaan dan Peredaran Narkoba di Lapas Umum Tanjungpinang

A Husien Widjaya
6 Mei 2025
di BINTAN
0
KPLP Surakhman Bantah Penggunaan dan Peredaran Narkoba di Lapas Umum Tanjungpinang

Kuasa Hukum, Rian Hidayat dan Kliennya Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Tanjungpinang, Surakhman, Selasa 6 Mei 2025. Foto : P23

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Tanjungpinang, Surakhman menepis sejumlah pemberitaan media online yang mengabarkan terkait 2 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menyalahgunakan narkotika.

Dirinya tidak terima, bahwa namanya dikaitkan secara institusi dan juga pribadi terkait isu tersebut membantah adanya kabar yang dinilai tidak benar dan menyudutkan dirinya. Menurutnya pemberitaan itu tidak benar dan valid.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20

“Terkait pemberitaan tersebut pada bulan lalu sudah kami dalami, kami lakukan pemeriksaan terhadap dua WBP dan kami lakukan cek urine, tapi hasilnya nihil,” kata Surakhman, Selasa 6 Mei 2025.

Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan profiling terhadap dua WBP tersebut. Didapat data jika kedua WBP tersebut dengan latarbelakang ekonomi lemah, dan tidak memungkinkan mengonsumsi narkotika dengan nilai ekonomis yang mahal.

Sementara itu, Pendamping hukum Surakhman, Rian Hidayat menjelaskan pihaknya juga menepis isu yang mengaitkan dua WBP tersebut soal keterlibatan barang haram tersebut.

Menurutnya, kliennya sudah melakukan tindakan yang prosesural sesuai mekanisme aturan yang berlaku.

Ia menerangkan, jika isu tersebut merupakan isu lama yang sudah ditindaklanjuti dan selesai.

Bahkan katanya, kliennya sudah menjelaskan saat dikonfirmasi oleh media online tersebut. Namun pihak media menolak klarifikasi dan penjelasan yang disampaikan oleh kliennya.

“Katanya klien kami dibilang melakukan pembiaran terhadap aktivitas 2 WBP yang menggunakan narkotika, tapi faktanya tidak ada. Sudah dilakukan pemeriksaan juga tidak ada isu tersebut,” jelasnya.

Ia mengatakan, untuk pemberitaan di 3 media juga dijelaskan jika pihaknya segera melaporkan ke dewan pers untuk tindakan lanjutan.

Hal tersebut dilakukan karena ditemukan sejumlah pelanggaran, baik isi konten pemberitaan maupun terkait verifikasi dewan pers terkait media online tersebut.

“Penulis berita itu juga kami nilai tidak hanya menyudutkan secara institusi, tapi juga secara pribadi. Kami menilai ini tidak profesional dan tidak sesuai dengan etika jurnalis. Sehingga setelah kami laporkan ke dewan pers, ada peluang juga nantinya kami laporkan ke ranah pidana,” tutupnya. (P23)

Tags: Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang
Sebelumnya

Kadis Cipta Karya Dan Tata Ruang Kota Batam Tak Kenal Dekat Pegawainya Yang Tewas Dan Pegawainya Yang Membunuh

Berikutnya

Bhabinkamtibmas Dampingi Pembagian BLT Dana Desa Secara Tunai

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.