Sabtu, 5 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Kemenlu: 2 WNI Pelaku Pembunuhan Di Arab Saudi Dieksekusi Mati

kepri online
18 Maret 2022
di SERBA - SERBI
0
Kemenlu: 2 WNI Pelaku Pembunuhan Di Arab Saudi Dieksekusi Mati

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) melaporkan, otoritas Arab Saudi telah melakukan eksekusi hukuman mati terhadap dua warga negara Indonesia (WNI) pada Kamis (17/3/2022) pagi waktu setempat.

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha mengatakan, dua WNI bernama Agus Ahmad Aras (AA) dan Nawali Hasan Ihsan (NH) merupakan pelaku pembunuhan WNI pada tahun 2011 lalu.

Baca Juga

Licenciamento e Regulamentação Online ESC: Quem Supervisiona

5 September 2026
2

Golisimo Profile Picture: Czy Warto Dodać?

5 September 2026
1

Vonis mati Agis dam Nawali dijatuhkan pada 16 Juni 2013 pada pengadilan tingkat pertama. Keduanya kemudian mengajukan banding, namun ditolak pada 19 Maret 2018.

Putusan vonis mati tersebut pun dinyatakan inkrah pada 19 Oktober 2018.

“Kasus AA dan NH penetapan hukuman mati menjadi lebih kuat karena adanya pengakuan dari keduanya. Hukum di Arab Saudi, mendapatkan pengakuan terdakwa sebagai bukti atau pengakuan bukti yang paling utama di samping bukti-bukti dan saksi-saksi yang lain,” kata Judha saat memberikan keterangan dalam press briefing secara virtual.

Judha pun mengatakan, pemerintah Indonesia, termasuk KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan hak-hak AA dan NH terpenuhi.

Upaya tersebut dilakukan sejak penangkapan, vonis, serta eksekusi hukum dilakukan. Pemerintah juga telah melakukan upaya-upaya untuk meringankan hukuman dari AA dan NH, mulai dari langkah hukum dan kekonsileran serta langkah-langkah diplomatik.

“Langkah diplomatik yang kita lakukan, yakni mengirim nota diplomat kepada Kemlu Saudi lebih dari sembilan kali,” kata Judha.

Ia pun mengatakan, kementerian Luar Negeri telah mendatangi keluarga Agus dan Nawali untuk menyampaikan secara langsung mengenai informasi eksekusi mati dari keduanya.

Selain itu, Dubes RI di Riyadh dan Konjen Jeddah juga telah mendampingi proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah Agus dan Nawali di Jeddah.

“Sesuai hukum setempat memang harus segera dimakamkan di Arab Saudi,” ujar Judha. (SUMBER: KOMPAS.com).

Tags: eksekusi hukuman matiKemenlu RIpembunuhan berencanaWNI
Sebelumnya

Penderita Suami Baru Punya Istri Mirip PSK, Setiap Habis Main Minta 700 Ribu, Begini Endingnya

Berikutnya

Bamsoet: Pekerjaan Proyek Jembatan Babin Dilelang Tahun Ini

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Licenciamento e Regulamentação Online ESC: Quem Supervisiona

5 September 2026
2
SERBA - SERBI

Golisimo Profile Picture: Czy Warto Dodać?

5 September 2026
1
SERBA - SERBI

Boho Casino Blacklist-Status bei Regulierungsbehördeen

5 September 2026
2

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kebanyakan Nonton Bokep, Adik Cabuli Kakak Kandung Hingga Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.