Selasa, 2 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Keluarga Yosua Merasa di Prank dengan Anulir Hukuman Ferdy Sambo

kepri online
9 Agustus 2023
di SERBA - SERBI
0
Keluarga Yosua Merasa di Prank dengan Anulir Hukuman Ferdy Sambo

Ibunda alm Brigadir J

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Nasional – Mahkamah Agung Menganulir hukuman mati eks Kadiv Propram Mabel Polri Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.

Pihak keluarga Alm Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pun mempertanyakan asal hakim menganulir hukuman mati yang sebenarnya merupakan angina segar itu.

Baca Juga

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
25

Kuasa hukum Alm Brigadir J di Jambi, Ramos Hutabarat mengatakan saat ini dirinya belum mengetahui pasti atas dasar apa hakim MA menganulir hukuman mati Feerdy Sambo.

Padahal menurut dia, tidak ada hal yang meringankan baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi.

“Sejauh ini dari beberapa hal yang sudah disampaikan hakim pengadilan negeri dan tinggi disebutkan tidak ada yang meringankan. Nah dari situ kita juga tak tahu dari mana hakim MA akhirnya menganulir hukuman mati menjadi seumur hidup”, kata Ramos kepada media, Selasa (8/8/2023).

Sama halnya dengan keluarga Alm Brigadir J, tidak bisa menerima putusan hakim tersebut. Akan tetapi hingga saat ini pihak keluarga juga belum tahu akan mengambil langkah apa atas putusan MA itu.

“Kita masih belum tahu ini, pendirian hakim MA ini dari mana. Kami dari penasehat hukum juga. Tentunya pasti juga kecewa. Harusnya waktu itu hukuman mati yang diberikan hakim pengadilan negeri kan juga sudah memenuhi rasa keadilan baik dari keluargam maupun dari masyarakat”, ujar Ramos.

Yang jelas, pihak keluarga merasa di Prank. Awalnya mereka diberi angina segar berupa hukuman mati yang dinilai setimpal untuk Ferdy Sambo, namun kemudian dikecewain dengan anulir dari MA. (p23)

Tags: abulir MABrigadir JFerdy SamboHukuman matiprank
Sebelumnya

Puluhan Ribu Pelajar SMA Sederajat di Kepri Terima Seragam Gratis

Berikutnya

Peduli Awak Media, Tim Kiens Beri Bantuan Terapi pada Kabiro Lingga Lintas Indonesia

Berita Terkait

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
25
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
45

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakajati Kepri Lantik Delapan Pejabat Eselon IV di Lingkungan Kejati Kepri

    Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket, Nelayan Perbatasan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Ringkus Residivis Pelaku Curat, Barang Elektronik Senilai Rp10 Juta Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online Internasional di Rumah Mewah Batam, Rp1 Miliar Disita

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nekat Curi Kusen Aluminium di Siang Hari, Pria di Karimun Diamankan Warga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.