Kamis, 23 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Keluarga Yosua Merasa di Prank dengan Anulir Hukuman Ferdy Sambo

kepri online
9 Agustus 2023
di SERBA - SERBI
0
Keluarga Yosua Merasa di Prank dengan Anulir Hukuman Ferdy Sambo

Ibunda alm Brigadir J

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Nasional – Mahkamah Agung Menganulir hukuman mati eks Kadiv Propram Mabel Polri Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.

Pihak keluarga Alm Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pun mempertanyakan asal hakim menganulir hukuman mati yang sebenarnya merupakan angina segar itu.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
9
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
44

Kuasa hukum Alm Brigadir J di Jambi, Ramos Hutabarat mengatakan saat ini dirinya belum mengetahui pasti atas dasar apa hakim MA menganulir hukuman mati Feerdy Sambo.

Padahal menurut dia, tidak ada hal yang meringankan baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi.

“Sejauh ini dari beberapa hal yang sudah disampaikan hakim pengadilan negeri dan tinggi disebutkan tidak ada yang meringankan. Nah dari situ kita juga tak tahu dari mana hakim MA akhirnya menganulir hukuman mati menjadi seumur hidup”, kata Ramos kepada media, Selasa (8/8/2023).

Sama halnya dengan keluarga Alm Brigadir J, tidak bisa menerima putusan hakim tersebut. Akan tetapi hingga saat ini pihak keluarga juga belum tahu akan mengambil langkah apa atas putusan MA itu.

“Kita masih belum tahu ini, pendirian hakim MA ini dari mana. Kami dari penasehat hukum juga. Tentunya pasti juga kecewa. Harusnya waktu itu hukuman mati yang diberikan hakim pengadilan negeri kan juga sudah memenuhi rasa keadilan baik dari keluargam maupun dari masyarakat”, ujar Ramos.

Yang jelas, pihak keluarga merasa di Prank. Awalnya mereka diberi angina segar berupa hukuman mati yang dinilai setimpal untuk Ferdy Sambo, namun kemudian dikecewain dengan anulir dari MA. (p23)

Tags: abulir MABrigadir JFerdy SamboHukuman matiprank
Sebelumnya

Puluhan Ribu Pelajar SMA Sederajat di Kepri Terima Seragam Gratis

Berikutnya

Peduli Awak Media, Tim Kiens Beri Bantuan Terapi pada Kabiro Lingga Lintas Indonesia

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
9
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
44
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
45

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.