Kamis, 25 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Kasus Kecelakaan Kerja di PT ASL Memasuki Tahap II

Redaksi
17 November 2025
di BATAM
0
Kasus Kecelakaan Kerja di PT ASL Memasuki Tahap II

PH Satu tersangka kasus kecelakaan di PT ASL Tanjung Uncang. ( Foto Istimewa ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Kepala Seksi Intelijen sekaligus Kasi Humas Kejari Batam, Priandi Firdaus mengakui Penanganan kasus kecelakaan kerja maut di galangan kapal PT ASL Shipyard Tanjunguncang yang menewaskan empat pekerja dan melukai lima sudah masuk ke tahap II ( P21 ) dan tingal penyerahan tersangka serta barang bukti dari penyidik Satreskrim Polresta Barelang ke Kejaksaan Negeri Batam, ujar Priandi.

Dua yang sudah ditetap tersangka yaitu Al Suhadak dan Predi Hasudungan Siagian, keduanya dari bagian K3 PT ASL Shipyard telah lengkap secara formil maupun materiil.

Baca Juga

Pemkab Karimun Serahkan LPj APBD 2025, Catat Surplus Rp38,6 Miliar

Gubernur Ansar Buka Persidangan Sosek Malindo ke-22, Perkuat Kerja Sama Indonesia-Malaysia di Kawasan Perbatasan

23 Juni 2026
9
Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

20 Juni 2026
13

“Berkas P21 Al Suhadak dan Predi sudah berada di ruang Pak Kejari sejak kemarin dan tinggal menunggu tanda tangan saja,” ujar Priandi kepada media, Senin ( 17/11/2025).

Namun, meski berkas telah dinyatakan lengkap, kedua tersangka diketahui belum kembali ditahan oleh pihak kepolisian setelah sebelumnya dilepaskan. Priandi menegaskan bahwa penahanan ulang menjadi tanggung jawab penyidik Polresta Barelang sebelum keduanya diserahkan ke Kejaksaan untuk proses penuntutan.

“Kami masih menunggu Satreskrim Polresta Barelang untuk kembali melakukan penahanan terhadap kedua tersangka sebelum proses pelimpahan. Prosedurnya harus begitu,” tegasnya. ( Oky ).

Sebelumnya

Perpat Kota Batam Soroti Kerusakan Jalan di kawasan Setokok

Berikutnya

Nurdin Basurin Sambut Baik Kepri di Jadikan Provinsi Bershalawat

Berita Terkait

Pemkab Karimun Serahkan LPj APBD 2025, Catat Surplus Rp38,6 Miliar
BATAM

Gubernur Ansar Buka Persidangan Sosek Malindo ke-22, Perkuat Kerja Sama Indonesia-Malaysia di Kawasan Perbatasan

23 Juni 2026
9
Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
BATAM

Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

20 Juni 2026
13
Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
BATAM

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

20 Juni 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelajar Dukung Program MBG, Mengapa Justru Dicemooh?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Tegaskan Pengelolaan Anggaran Harus Transparan dan Akuntabel pada Rakernis Fungsi Keuangan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • ACP Tegas Minta Tambang Hentikan Operasi Truk Fuso, Ancam Laporkan ke Pusat Jika Membandel

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPRD Karimun Kritik Kepala OPD yang Absen dalam Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hampir 50 Persen Warga Batam Tak Miliki Akta Kelahiran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Kasus Pencurian di Kundur Berhasil Diungkap, Polsek Kundur Amankan Dua Pelaku

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.