Kamis, 4 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Lakukan Kekerasan Terhadap Muridnya ,Oknum Guru di Moro Ditangkap Polisi

Redaksi
7 Januari 2021
di KARIMUN
0
Polisi tangkap pelaku

Polisi saat melakukan konfrensi Pers penangkapan salah satu oknum guru di Moro karena lakukan kekerasan kepada muridnya,Kamis ( 7/1/2021).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,KARIMUN – Polres Karimun menangkap satu oknum guru Honorer yang mengajar disalah satu sekolah pesanntren di Kecamatan Moro karena melakukan tindakan kekerasan kepada muridnya pada bulan desember tahun 2020 tahun lalu.

Kapolres Karimun,AKBP Muhammad Adenan mengatakan,awal terungkapnya kasus tindak kekerasan terhadap anak diwilayah hukum Polres Karimun Polda Kepri karena informasi melalui media sosial, dan kemudian dilakukan penyilidikan sehingga didapatkan fakta kasus kekerasan tersebut terjadi di Pulau Moro yang dilakukan oleh pelaku berinisial Z alias AA yang berhasil diamankan oleh Polres Karimun dan Jajarannya.

Baca Juga

Karimun Pertahankan WTP ke-15, Iskandarsyah Bidik Lonjakan Investasi

Karimun Pertahankan WTP ke-15, Iskandarsyah Bidik Lonjakan Investasi

4 Juni 2026
7
Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor

Satlantas Polres Karimun Libatkan Orang Tua dalam Penertiban Knalpot Brong

3 Juni 2026
10

” Korban merupakan anak didiknya berinisial IK (15 Tahun) dan pelaku melakukan kekerasan kepada IK karena tidak menghafal tugas 1 Juz al-quran dengan lancar,dan Pelaku merasa kesal karena anak didiknya tidak bisa menghafalkan al-quran, lalu mencambuk korban dengan menggunakan menggunakan potongan kabel listrik sepanjang 150 CM sebanyak 10 kali ketubuh korban dan mengenai leher korban.

“Akibat Cambukan tersebut korban mengalami luka disekujur tubuh yang cukup parah dan cambukan tersebut mengenai leher korban, korban sampai saat ini masih dalam kondisi trauma.saat ini barang Bukti Berhasil kita amankan dari kejadian tersebut 1 utas potongan kabel listrik yang digunakan pelaku dan 1 helai baju korban.

” Pelaku kita kenakan pasal yang disangkakan Pasal 80 Ayat (1) Ayat (2) UU RI Nomor : 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah),” kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK melalui pres releasenya,Kamis ( 7/1/2021 ) . ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN /

Tags: aniaya muridcabuk murid gunakan kabel litrikguru tangkap polisikekerasan terhadap anakluka memar tubuh
Sebelumnya

Fakta Kematian Christine Angelica Pramugari Cantik yang Tewas di Bathub Hotel

Berikutnya

Danrem 033/WP Kepri Brigjen Harnoto Meninggal

Berita Terkait

Karimun Pertahankan WTP ke-15, Iskandarsyah Bidik Lonjakan Investasi
KARIMUN

Karimun Pertahankan WTP ke-15, Iskandarsyah Bidik Lonjakan Investasi

4 Juni 2026
7
Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Libatkan Orang Tua dalam Penertiban Knalpot Brong

3 Juni 2026
10
Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor
KARIMUN

Diduga Jual Lahan Garapan, Penolakan Tambang di Sawang Diwarnai Polemik Baru

3 Juni 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.