Rabu, 3 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Diduga Jual Lahan Garapan, Penolakan Tambang di Sawang Diwarnai Polemik Baru

Redaksi
3 Juni 2026
di KARIMUN
0
Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor

Diduga Jual Lahan Garapan, Penolakan Tambang di Sawang Diwarnai Polemik Baru

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, KARIMUN – Polemik rencana aktivitas pertambangan pasir darat di Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, terus berkembang. Setelah muncul penolakan dari sejumlah warga, kini muncul tudingan terkait dugaan jual beli lahan garapan yang berada di kawasan milik PT Laras.

Salah seorang warga Sawang berinisial A (47) mengungkapkan bahwa salah satu inisiator aksi penolakan tambang berinisial Y diduga pernah menjual lahan garapan kepada warga Penyalai dengan nilai transaksi sekitar Rp40 juta.

Baca Juga

Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor

Satlantas Polres Karimun Libatkan Orang Tua dalam Penertiban Knalpot Brong

3 Juni 2026
6
CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

2 Juni 2026
15

Menurut A, persoalan tersebut diduga menjadi salah satu alasan kuat di balik penolakan yang dilakukan terhadap rencana investasi pertambangan yang akan dikelola oleh Tridaya Group.

“Dia menolak karena tanah itu sudah dijual ke orang Penyalai. Pembelinya beberapa kali meminta uangnya dikembalikan. Itu sebabnya dia terus menolak aktivitas Tridaya,” ujar A melalui sambungan telepon, Rabu (3/6/2026).

Sebelumnya, Y diketahui aktif menyuarakan penolakan terhadap rencana pertambangan di lokasi tersebut dengan alasan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan. Bahkan, sejumlah warga dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Kundur Barat pada Kamis mendatang.

Sementara itu, penerima kuasa lahan PT Laras, Edi Susilo, menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah menjual lahan yang dimilikinya kepada pihak mana pun. Menurut Edi, sejak perusahaan menghentikan operasionalnya pada tahun 1997, lahan tersebut hanya dimanfaatkan oleh 24 kelompok tani melalui sistem pinjam pakai.

“Sejak berhenti beroperasi pada tahun 1997, kami tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pihak mana pun. Kelompok tani yang menggarap lahan saat itu menggunakan sistem pinjam pakai dan telah menyatakan kesediaan untuk menyerahkan kembali lahan apabila perusahaan membutuhkannya,” jelas Edi.

Ia juga membantah informasi yang beredar terkait status lahan yang disebut-sebut sebagai Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang telah habis masa berlaku.

“Lahan seluas 108 hektare itu bukan HPL. Statusnya sejak dahulu hingga sekarang masih berdasarkan akta jual beli dengan pemilik awal. Dokumen-dokumen tersebut masih lengkap dan tersimpan dengan baik,” katanya.

Edi menambahkan, apabila terdapat masyarakat yang merasa telah membeli lahan dari oknum tertentu, pihaknya meminta agar segera melaporkan hal tersebut kepada PT Laras maupun Tridaya Group.

Selain itu, Edi mengaku pihak perusahaan bersama Tridaya Group telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana investasi tersebut. Namun, menurutnya, Y yang mengaku sebagai bagian dari kelompok tani tidak pernah menghadiri pertemuan meskipun telah diundang secara resmi.

Di sisi lain, Komisaris Tridaya Group, Edy SP, meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan penyerobotan maupun praktik jual beli lahan yang diduga terjadi di kawasan tersebut. Menurutnya, apabila persoalan itu tidak diselesaikan secara hukum, dikhawatirkan dapat berdampak pada iklim investasi di Kabupaten Karimun.

“Kalau memang ada indikasi penyerobotan, penggelapan, atau penipuan terkait jual beli lahan, kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusutnya secara tuntas. Jangan sampai persoalan ini merusak kepercayaan investor terhadap Karimun,” ujarnya.

Edy menjelaskan, investasi yang akan dikembangkan di Sawang tidak hanya berfokus pada aktivitas pertambangan pasir darat, tetapi juga mendukung program hilirisasi silika atau kuarsa yang menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat.

“Yang kami bawa bukan hanya kegiatan tambang. Kami juga melihat potensi hilirisasi pasir silika di Karimun yang sangat besar. Jika berkembang, tentu akan memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah dan perekonomian masyarakat,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua warga Sawang berinisial Y dan I disebut menjadi penggagas aksi unjuk rasa penolakan tambang pasir darat yang direncanakan berlangsung di Kantor Camat Kundur Barat pada Kamis mendatang. Surat pemberitahuan aksi dikabarkan telah disampaikan kepada pihak kepolisian setempat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebutkan dalam tudingan tersebut belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi. Oleh karena itu, informasi terkait dugaan jual beli lahan masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang bersangkutan. (Oky)

Tags: Diduga Jual Lahan GarapanPenolakan Tambang di Sawang Diwarnai Polemik Baru
Sebelumnya

Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor

Berikutnya

Satlantas Polres Karimun Libatkan Orang Tua dalam Penertiban Knalpot Brong

Berita Terkait

Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Libatkan Orang Tua dalam Penertiban Knalpot Brong

3 Juni 2026
6
CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang
KARIMUN

CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

2 Juni 2026
15
PT TIMAH Resmikan Klinik Timah Kundur, Perluas Akses Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Kepulauan
KARIMUN

PT TIMAH Resmikan Klinik Timah Kundur, Perluas Akses Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Kepulauan

2 Juni 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket, Nelayan Perbatasan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nekat Curi Kusen Aluminium di Siang Hari, Pria di Karimun Diamankan Warga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.