Sabtu, 13 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Diduga Jual Lahan Garapan, Penolakan Tambang di Sawang Diwarnai Polemik Baru

Redaksi
3 Juni 2026
di KARIMUN
0
Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor

Diduga Jual Lahan Garapan, Penolakan Tambang di Sawang Diwarnai Polemik Baru

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, KARIMUN – Polemik rencana aktivitas pertambangan pasir darat di Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, terus berkembang. Setelah muncul penolakan dari sejumlah warga, kini muncul tudingan terkait dugaan jual beli lahan garapan yang berada di kawasan milik PT Laras.

Salah seorang warga Sawang berinisial A (47) mengungkapkan bahwa salah satu inisiator aksi penolakan tambang berinisial Y diduga pernah menjual lahan garapan kepada warga Penyalai dengan nilai transaksi sekitar Rp40 juta.

Baca Juga

Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

12 Juni 2026
8
Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

12 Juni 2026
7

Menurut A, persoalan tersebut diduga menjadi salah satu alasan kuat di balik penolakan yang dilakukan terhadap rencana investasi pertambangan yang akan dikelola oleh Tridaya Group.

“Dia menolak karena tanah itu sudah dijual ke orang Penyalai. Pembelinya beberapa kali meminta uangnya dikembalikan. Itu sebabnya dia terus menolak aktivitas Tridaya,” ujar A melalui sambungan telepon, Rabu (3/6/2026).

Sebelumnya, Y diketahui aktif menyuarakan penolakan terhadap rencana pertambangan di lokasi tersebut dengan alasan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan. Bahkan, sejumlah warga dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Kundur Barat pada Kamis mendatang.

Sementara itu, penerima kuasa lahan PT Laras, Edi Susilo, menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah menjual lahan yang dimilikinya kepada pihak mana pun. Menurut Edi, sejak perusahaan menghentikan operasionalnya pada tahun 1997, lahan tersebut hanya dimanfaatkan oleh 24 kelompok tani melalui sistem pinjam pakai.

“Sejak berhenti beroperasi pada tahun 1997, kami tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pihak mana pun. Kelompok tani yang menggarap lahan saat itu menggunakan sistem pinjam pakai dan telah menyatakan kesediaan untuk menyerahkan kembali lahan apabila perusahaan membutuhkannya,” jelas Edi.

Ia juga membantah informasi yang beredar terkait status lahan yang disebut-sebut sebagai Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang telah habis masa berlaku.

“Lahan seluas 108 hektare itu bukan HPL. Statusnya sejak dahulu hingga sekarang masih berdasarkan akta jual beli dengan pemilik awal. Dokumen-dokumen tersebut masih lengkap dan tersimpan dengan baik,” katanya.

Edi menambahkan, apabila terdapat masyarakat yang merasa telah membeli lahan dari oknum tertentu, pihaknya meminta agar segera melaporkan hal tersebut kepada PT Laras maupun Tridaya Group.

Selain itu, Edi mengaku pihak perusahaan bersama Tridaya Group telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana investasi tersebut. Namun, menurutnya, Y yang mengaku sebagai bagian dari kelompok tani tidak pernah menghadiri pertemuan meskipun telah diundang secara resmi.

Di sisi lain, Komisaris Tridaya Group, Edy SP, meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan penyerobotan maupun praktik jual beli lahan yang diduga terjadi di kawasan tersebut. Menurutnya, apabila persoalan itu tidak diselesaikan secara hukum, dikhawatirkan dapat berdampak pada iklim investasi di Kabupaten Karimun.

“Kalau memang ada indikasi penyerobotan, penggelapan, atau penipuan terkait jual beli lahan, kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusutnya secara tuntas. Jangan sampai persoalan ini merusak kepercayaan investor terhadap Karimun,” ujarnya.

Edy menjelaskan, investasi yang akan dikembangkan di Sawang tidak hanya berfokus pada aktivitas pertambangan pasir darat, tetapi juga mendukung program hilirisasi silika atau kuarsa yang menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat.

“Yang kami bawa bukan hanya kegiatan tambang. Kami juga melihat potensi hilirisasi pasir silika di Karimun yang sangat besar. Jika berkembang, tentu akan memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah dan perekonomian masyarakat,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua warga Sawang berinisial Y dan I disebut menjadi penggagas aksi unjuk rasa penolakan tambang pasir darat yang direncanakan berlangsung di Kantor Camat Kundur Barat pada Kamis mendatang. Surat pemberitahuan aksi dikabarkan telah disampaikan kepada pihak kepolisian setempat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebutkan dalam tudingan tersebut belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi. Oleh karena itu, informasi terkait dugaan jual beli lahan masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang bersangkutan. (Oky)

Tags: Diduga Jual Lahan GarapanPenolakan Tambang di Sawang Diwarnai Polemik Baru
Sebelumnya

Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor

Berikutnya

Satlantas Polres Karimun Libatkan Orang Tua dalam Penertiban Knalpot Brong

Berita Terkait

Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL
KARIMUN

Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

12 Juni 2026
8
Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan
KARIMUN

Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

12 Juni 2026
7
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun
KARIMUN

Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun

12 Juni 2026
6

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.