KEORIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Perkawinan satu darah atau kakak beradik antara A ( 46 ) dan S ( 36 ) baru terungkap setelah belasan tahun menikah, Dari hasil perkawinan ini mereka telah melahirkan dua orang anak.
Perkawinan satu darah ini terungkap saat warga Desa paya cincin, Kelurahan Sei Raya, Kec Meral curiga kepada keluarga ini dan melakukan penyelidikan dan menjumpai adik kelima dari sepasang kakak beradik tersebut
Setelah para warga melakukan investigasi adik A ( 46 ) yakni ( S ) mengakui bahwa suaminya tersebut merupakan kakak kandung yang telah menjalin hubungan terlarang dengan dirinya dari tahun 2001.
Kapolsek Meral AKP Syaiful Badawi mengatakan, Perilaku dari kedua pasangan membuat warga sempat marah dan langsung melakukan penggrebekan bersama dengan RT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Untuk menghindari amukan massa suami A langsung diberangkatkan ke luar karimun menggunakan kapal roro dan istrinya S aaat ini masih di Karimun bersama dengan kedua anaknya.
Saat ini kam masih mendalami kasusnya dan dari pengakuannya mereka nikah siri di jawam, kata Kapolsek Meral AKP Syaiful Badawi. ( KEPRIONLINE KARIMUN \ EDO ).





