Sabtu, 8 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Kapolsek Batu Ampar Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota Polisi

Redaksi
24 Maret 2023
di BATAM
0
Kapolsek Batu Ampar Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota Polisi

Polsek Batu Ampar menggelar Konferensi Pers ungkap pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan anggota Polri Polsek Batu Ampar yang di dampingi oleh Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu M. Fachri Rizky, S.Tr.K, MH bertempat di Mako Polsek Batu Ampar, Jumat (24/03/2023).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline. co. id, Batam – Polsek Batu Ampar menggelar Konferensi Pers ungkap pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan anggota Polri Polsek Batu Ampar yang di dampingi oleh Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu M. Fachri Rizky, S.Tr.K, MH bertempat di Mako Polsek Batu Ampar, Jumat (24/03/2023)

Pelaku yang di amankan berinisial RO (26 Tahun), DRS (24 tahun), IA (22 tahun), dalam waktu sekira 4 jam Pelaku berhasil di tangkap di perumahan pantai Gading Bengkong Batam.

Baca Juga

Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

5 Agustus 2026
30
Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

5 Agustus 2026
11

Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, SH, SIK, MM menjelaskan awalnya pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2023, sekira Pukul 05.30 Wib mendapatkan laporan adanya keributan di Depan Foreplay Club yang beralamat di Jl. Imam Bonjol kel, Sei Jodoh Kec, Batu Ampar – Kota Batam, kemudian piket fungsi Polsek Batu Ampar berangkat ke tempat kejadian.

keributan berasal para dari pengunjung dan kemudian di lerai oleh security. Sesampai di TKP keributan tersebut di lerai anggota Polsek Batu Ampar insial HS, kemudian salah satu dari Pelaku memukul HS, setelah itu bubar.

Sesaat setelah bubar kemudian datang segerombolan orang menggunakan 3 kendaraan dan melakukan pengeroyokn dan penganiayaan kembali kepada anggota Polsek Batu Ampar insial HS, saat itu anggota kami sudah mengatakan bahwa berasal dari polsek batu ampar. tetapi pelaku tidak perduli dan tetap melakukan pengeroyokan.

Akibat kejadian tersebut Anggota kami HS mengalami cedera di bagian pelipis mata, memar kepala pinggang dan kemungkinan patah kaki.

Sementara Korban security inisial HF terdapat luka di pelipis, setelah di lakukan pemeriksaan di tetapkan 3 tersangka yaitu RO, DRS dan IA dan setelah di lakukan pengembangan terdapat juga DPO 1 orang inisial JS.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, SH, SIK, MM mengatakan pengejaran terhadap DPO tetap kami lakukan, penyelidikan dan penyidikan akan tetap kami lakukan dengan maksimal sampai dengan konstruksi kasus ini dapat lengkap dan para pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya yang di lakukan terhadap korban.

Barang bukti yang di amankan 1 helai celana panjang Levis berwarna biru muda, 1 helai kaos oblong lengan pendek berwarna biru dongker, 1 helai celana panjang Levis berwarna biru tua, 1 helai kemeja lengan pendek berwarna putih motif kotak-kotak kecil, 1 helai celana panjang Levis berwarna hitam, 1 helai kaos oblong lengan panjang berwarna hitam, 1 pecahan botol minuman beralkohol bertuliskan Bacardi, 1 pecahan botol minuman beralkohol bertuliskan Gordons, 1 buah Helm berwarna hitam merk KBR, 1 unit Mobil Honda Brio dengan Nopol BP 1462 YY, 1 unit Mobil Honda HR-V RU1 1.5 E CVT CKD dengan Nopol BP 173 NY.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, SH, SIK, MM mengatakan pelaku melakukan pengeroyokan dan penganiayaan dengan tangan kosong dan menggunakan botol kaca yang ada di sekitar TKP.

Di antara 3 orang pelaku dan DPO dalam keadaan mabuk, pemicu keributan antara mereka dan pengunjung lainnya.

Untuk saat ini ketiga korban sudah dilakukan pengobatan medis dan sudah pulang kerumah, akan tetapi untuk kaki anggota kami saat tidak bisa berjalan dan masih dalam perawatan.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, SH, SIK, MM menghimbau kepada masyarakat kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan kami harap tidak ada lagi premanisme di Kec. Batu Ampar ini.

Atas kejadian tersebut pelaku di jerat dengan Pasal 170 ayat (1), (2) huruf ke-1 dan ke-2, dengan Ancaman Hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun. ungkap Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, SH, SIK, MM. ( Gordon) .

Tags: Kapolsek Batu Ampar Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota PolisiPengeroyokanPolri
Sebelumnya

Silaturahmi Dengan Kajati Kepri Rudi Margono, Gubernur Ansar Ingin Kolaborasi Tetap Terjaga

Berikutnya

Jumat Curhat, Polsek Balai Kota Tampung Keluhan dari Lurah dan Masyarakat Karimun

Berita Terkait

Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum
BATAM

Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

5 Agustus 2026
30
Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana
BATAM

Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

5 Agustus 2026
11
Polemik Pembangunan Ruko di Legenda Gemilang, CKTR Batam Tegaskan Bangunan Wajib Ada Lahan Fasum maupun Ruang Terbuka Hijau
BATAM

Polemik Pembangunan Ruko di Legenda Gemilang, CKTR Batam Tegaskan Bangunan Wajib Ada Lahan Fasum maupun Ruang Terbuka Hijau

3 Agustus 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Ruko di Legenda Gemilang, CKTR Batam Tegaskan Bangunan Wajib Ada Lahan Fasum maupun Ruang Terbuka Hijau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kabar Mantan Atlet Voli Wanita yang Kini Jadi Pria Tulen, Sekarang Melamar Kekasihnya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.