Sabtu, 6 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Kapolresta Tanjungpinang Ingatkan Anggota Jangan Suka Pamer Harta

Redaksi
12 September 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Kapolresta Tanjungpinang Ingatkan Anggota Jangan Suka Pamer Harta

Foto Istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. H. Ompusunggu dengan tegas menegaskan adanya aturan dan sanksi yang akan diterapkan bagi anggota kepolisian yang terlibat dalam gaya hidup hedonisme dan suka pamer harta kemewahan. Pernyataan ini datang sebagai respons atas kasus kontroversial yang melibatkan istri seorang polisi di wilayah tersebut yang baru-baru ini viral di media sosial.

Selain itu, polisi yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial terancam diberi sanksi berupa kurungan hingga pencopotan jabatan.

Baca Juga

Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

Kepri Jadi Tuan Rumah Hari Anak Nasional 2026, Tanjungpinang Siap Sambut Ribuan Anak Indonesia

5 Juni 2026
9
Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

5 Juni 2026
22

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., mengatakan kepada personel Polresta Tanjungpinang pada saat apel pagi hari ini, membicarakan langkah-langkah yang akan diambil oleh institusi kepolisian dalam menangani kasus semacam ini. Dalam pernyataannya, beliau menyatakan, “Saya ingin menegaskan bahwa dalam kepolisian, kami memiliki kode etik yang ketat dan aturan yang mengatur perilaku anggota kami. Kami tidak akan mentolerir anggota maupun Keluarga yang terlibat dalam perilaku hedonisme dan pamer kemewahan.” kata Kombes Pol. H. Ompusunggu kepada media, Selasa ( 12/9/2023).

Selanjutnya aturan dan sanksi yang ada akan diterapkan dengan tegas, dan setiap anggota yang melanggar akan dihadapkan pada proses disiplin internal. “Kami akan melakukan penyelidikan mendalam terkait sumber pendapatan dan aset anggota kami yang mencurigakan. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.” Pungkas Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. H. Ompusunggu.

Kasus istri seorang polisi yang terlibat dalam gaya hidup mewah dan arogan, serta kasus serupa lainnya, telah menjadi perhatian utama masyarakat. Publik mendukung langkah-langkah tegas yang diambil oleh aparat kepolisian untuk menjaga integritas dan moralitas anggota mereka.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., menekankan bahwa kepolisian adalah institusi yang harus menjaga kepercayaan masyarakat. “Kami adalah pelayan masyarakat, dan kami harus memberikan contoh yang baik. Tindakan ini juga sejalan dengan upaya kami untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam institusi kepolisian.”

Pernyataan Kapolresta Tanjungpinang ini mencerminkan komitmen untuk menjaga kehormatan dan profesionalisme dalam tubuh kepolisian serta memastikan bahwa anggota polisi bertindak sesuai dengan etika dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam penegakan hukum.( Py).

Tags: Kombes Pol H. Ompusunggu
Sebelumnya

Kepesertaan BPJS Kesehatan Masyarakat Bintan Capai 94 Persen

Berikutnya

Timnas Indonesia lolos ke putaran final Piala Asia U-23

Berita Terkait

Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024
KEPRI TANJUNGPINANG

Kepri Jadi Tuan Rumah Hari Anak Nasional 2026, Tanjungpinang Siap Sambut Ribuan Anak Indonesia

5 Juni 2026
9
Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024
KEPRI TANJUNGPINANG

Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

5 Juni 2026
22
Polda Kepri Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan terhadap Program JKN
KEPRI TANJUNGPINANG

Seminar Akhir Zaman dan Pembagian Proyektor Digelar di Bekasi, Diikuti 133 Peserta

4 Juni 2026
7

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.