Jumat, 31 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Kapolresta Barelang Berhasil Redamkan Perselisihan Taxi Online dan Konvensional

Kepri Online
26 Juni 2023
di BATAM
0
Kapolresta Barelang Berhasil Redamkan Perselisihan Taxi Online dan Konvensional
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BATAM – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N memberikan himbauan terkait adanya perselisihan antara taxi online dan taxi konvensional di Simpang Bundaran Bandara Hang Nadim Batam.

Perselisihan tersebut terjadi karena adanya pemasangan plang oleh taxi konvensional yang ada dititik sebelum Bundaran Hang Nadim Batam.

Baca Juga

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

27 Juli 2026
26
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
16

Pada sebelumnya, kedua puhak sudah ada kesepakatan, namun dari pihak taxi online tidak menerima karena pemasangan plang batas penjemputan oleh taxi konvensional.

Namun dari kesepakatan tersebut belum ada sosialisasi kepada taxi online lainnya, sehingga belum semua mengetahui apa hasil kesepakatan tersebut.

Tindakan tersebut membuat pihak bandara dan security mencabut plang tersebut, dan menunggu adanya kesepakatan para pihak dan di ketahui oleh instansi terkait.

“Alhamdulillah terkait perselisihan tersebut dapat kami redam, saya turun langsung ke lapangan mencoba mencari akar pemasalahannya,” kata Kapolresta Barelang. Senin (26/06).

Kapolresta menghimbau atas adanya pemukulan, pengerusakan mobil adalah melanggar hukum.

“Pikirkan dahulu sebelum bertindak, karena masing-masing kita punya keluarga, jadi ingatlah keluarga yang menunggu dirumah jangan sampai terulang kembali kejadian yang serupa seperti yang kemarin,” tegasnya.

Kejadian yang melibatkan ratusan massa dari driver online dan taxi konvensional, takutnya ada sekelompok orang yang menjadi provokasi sehingga membuat situasi Kota Batam tidak kondusif, dan dapat merugikan semua orang.

Berdasarkan himbauan Kapolresta Barelang massa dari kedua belah pihak sekira pukul 20.30 WIB massa berhasil membubarkan diri dengan tertib.

“Langkah – langkah yang sudah kami laksanakan diantaranya menerima laporan taxi online, dan konvensional jika mungkin ada anggotanya yang terluka ada juga kendaraan yang rusak akan kita proses,” tambahnya.

Ditambahkan, Kapolresta mengatakan tanggal 27 Juni 2023 siang rencana akan di pertemukan kedua pihak, serta di hadiri oleh instansi terkait seperti Dishub Kota Batam maupun dari Provinsi, Pemko Batam maupun Pihak Bandara Hang Nadim.

“Pertemuan kita bahas dan kita selesaikan permasalahan tersebut, termasuk tarif akan kita selesaikan,” ungkapnya.

Dirinya berharap antara kedua pihak dari pengurus maupun anggota dapat menahan diri, menahan emosi dan dengan hati dingin jangan sampai menimbulkan kerusuhan di Kota Batam.

“Apabila terjadi lagi di khawatirkan wisatawan dari luar Batam maupun luar negeri enggan datang berkunjung ke Kota Batam,” urainya.

Terakhir, hasil kesepakatan dapat di sepakati bersama sehingga bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban Kota Batam.

“Apa yang menjadi kesepakatan nantinya akan di sampaikan kepada anggota dan pengurus taxi online dan taxi konvensional dan juga masyarakat Kota Batam,” tutupnya.(Oppy)

Tags: Bandara Hang Nadim BatamKota BatamPerselisihan Taxi Online dan KonvensionalPolresta Barelang
Sebelumnya

Tinjau Rumah Singgah Jakarta, Ansar Pastikan Masyarakat Kepri Terlayani

Berikutnya

Kalapas Maman Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Binaan UU No 22 Tahun 2022

Berita Terkait

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold
BATAM

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

27 Juli 2026
26
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
BATAM

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
16
Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung
BATAM

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
40

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.