Selasa, 28 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Kapolres Bintan Hadiri Peresmian Musholla KPU Bintan Sekaligus Serah Terima Gudang Logistik

Kepri Online
26 Oktober 2024
di BINTAN
0

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo tampak hadir peresmian Musholla Al Muttaqin Kantor KPU Bintan, Sabtu 26 Oktober 2024.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menghadiri peresmian Musholla Al Muttaqin yang dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan yang disejalankan dengan Serah Terima Gudang Logistik yang merupakan hibah dari Bank BTN Cabang Tanjungpinang, Sabtu 25 Oktober 2024.

Acara ini dibuka oleh sambutan Ketua KPU Kabupaten Bintan Harris Daulay, S.Ip mengatakan Musholla Al Mutaqqin ini merupakan support dari Pemerintah Daerah, sehingga Musholla ini akan kami gunakan untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta dalam kesibukan demokrasi Pilkada 2024 dan nantinya setelah ini akan ada penyerahan 1 unit gudang logistik oleh Bank BTN Cabang Tanjungpinang.

Baca Juga

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
12
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13

Plt. Bupati Bintan Ahdi Muqsith, S.Ip mengatakan Musholla ini akan menjadi berkah tersendiri, baik bagi Pegawai KPU Bintan, maupun masyarakat yang membutuhkan tempat ibadah dengan kondisi nyaman.

Dikatakan bahwa Musholla tersebut bukan sekadar bangunan fisik, yang lebih penting adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, merenung dan menguatkan semangat dalam langkah yang diambil terutama dalam menjalankan tugas-tugas yang sangat penting dalam menjaga keadilan,” kata Plt. Bupati Bintan.

Dirinya juga mengapresiasi kepada BTN Cabang Tanjungpinang yang memberikan dukungan demi kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 khususnya di Bintan.

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, menyampaikan terimakasih sekaligus mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam kelancaran kegiatan tersebut.

Dirinya juga menyampaikan bahwa momentum tersebut merupakan sejarah dan KPU Bintan patut bersyukur atas apa yang dimiliki saat ini, karena masi banyak KPU Kabupaten/Kota yang bahkan belum memiliki aset sendiri.

“KPU Bintan diharapkan bisa lebih bersemangat dalam menjalankan tugasnya, dan KPU RI juga berkomitmen agar ke depannya KPU di setiap daerah bisa memiliki asetnya sendiri,” ujarnya.

“Adanya Gedung tersebut, diharapkan semua logistik Pemilu dapat dikelola dengan lebih baik, aman dan terkontrol. (P23)

Tags: KPU Bintanpolres bintan
Sebelumnya

Ahdi Muqsith Hadiri Peresmian Musholla KPU Bintan Sekaligus Serah Terima Gudang Logistik

Berikutnya

Polsek Jajaran di Bintan Berikan Rasa Aman pada Minggu Kasih dan Pengamanan Tempat Ibadah

Berita Terkait

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
12
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13
Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi
BINTAN

Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi

24 Juni 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Trestel Pelabuhan Tanjung Batu Ambruk

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.