Keprionline.co.id, BATAM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) melakukan audiensi strategis ke Kepolisian Daerah (Polda) Kepri guna memperkuat sinergi dalam penanganan berbagai isu hukum di wilayah tersebut, Rabu.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, dan diterima oleh Wakil Kepala Polda Kepri, Anom Wibowo, di Mapolda Kepri.
Dalam pertemuan tersebut, Edison Manik didampingi sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual. Mereka memaparkan berbagai agenda strategis yang menjadi fokus pembahasan bersama.
Adapun isu utama yang dibahas meliputi penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat, penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual, serta koordinasi persiapan kunjungan kerja Komisi III dan Komisi XIII DPR RI ke Batam dalam waktu dekat.
Selain itu, pertemuan juga menyinggung persoalan dualisme organisasi notaris serta rencana peningkatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Kepulauan Riau.
Edison Manik menegaskan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Kepri dan Polda Kepri dalam menciptakan sistem hukum yang kuat dan berkeadilan, khususnya di wilayah perbatasan.
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga perlindungan kekayaan intelektual, memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Anom Wibowo menyambut baik audiensi tersebut dan mendorong agar pertemuan serupa dapat dilakukan secara rutin untuk memperkuat koordinasi antarinstansi.
Ia juga menyoroti maraknya peredaran barang tiruan (KW) di Batam yang berdampak pada pelaku UMKM. Menurutnya, penegakan hukum perlu diimbangi dengan peningkatan kesadaran hukum Masyarakat. (Oky).






