Keprionline.co.id, Lingga – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Kantor Wilayah Kepulauan Riau melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep melaksanakan rapat pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Lingga Tahun 2023. Bertempat di Sakura Hotel Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kamis, (15/6/2023).
Pembentukan Tim Pora dimaksudkan untuk mewujudkan pengawasan ke Imigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia khususnya di Kabupaten Lingga.
Sehingga dengan adanya Tim Pora tersebut Orang Asing tidak akan melakukan pelanggaran peraturan yang di Indonesia dan khusus nya di Kabupaten Lingga. Semoga dengsn adanya Tim Pora ini juga dapat mengurangi angka kriminalitas yang ada di Kabupaten Lingga.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep dan jajaran, Bupati Lingga diwakili Asisten 3 Administrasi Umum Siswandi, OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, Instansi Vertikal terkait dan Forkopimda. (Boy)






