Senin, 27 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Kantor Bawaslu Kepri “Digeruduk” Mahasiswa

Redaksi
4 Juni 2018
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,TANJUNGPINANG,-Gedung baru kantor Bawaslu Provinsi Kepri di Jalan Wr. Supratman, Tanjungpinang untuk kali kedua didemo sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Generasi Muda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (PD Garuda KPP-RI). Mereka menuntut komisioner Bawaslu yang terlibat gratifikasi di pecat, Senin (4/06/2018).

Ketua PD Garuda KPP-RI Kepri, Erik Kantona, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan kali kedua yang menuntut pihak aparat penegak hukum segera membersihkan dugaan tindak gratifikasi.

Baca Juga

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
12
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

23 Juli 2026
10

“Adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan anggota komisioner terpilih Bawaslu Kepri kepada panitia seleksi pemilihan anggota Bawaslu Kepri,” kata Erik.

“Bukti yang didapat, mereka memberikan bingkisan, tas dan sebagainya kepada mantan pansel kemarin. Jelas itu praktek gratifikasi, karena dalam pemilihan penegak hukum tidak kenal yang namanya ucapan terima kasih,” kata Erik.

Dalam orasi tersebut, lima poin utama yang disampaikan mahasiswa tersebut, pertama untuk Bawaslu RI segera non-aktifkan anggota yang terbukti terlibat, meminta KPK untuk usut tuntas anggota yang terlibat gratifikasi di Bawaslu Kepri, Bawaslu Kepri agar segera bertindak tegas dan bersihkan dugaan gratifikasi di ruang lingkup Bawaslu Kepri dan terakhir meminta aparat penegak hukum agar bekerjasama mengusut tuntas kasus tersebut.

Usai menyampaikan orasinya, sejumlah demonstran disambut salah satu komisioner Bawaslu, Idris.

Idris menegaskan dalam hal tersebut tidak adanya unsur gratifikasi, jikalau memang ada unsur gratifikasi silahkan dilaporkan ke pihak yang berwajib.

“Sebelum kawan-kawan menilai adanya unsur gratifikasi di balik pemberian ucapan terimakasih berupa tas tersebut, kami komisioner bawaslu telah berkonsultasi dan melakukan kordinasi terkait hal ini,” ucap Idris.

Menilai jawaban yang disampaikan komisioner bawaslu Idris hanya sebatas retorika belaka, sejumlah pendemo merasa kesal dan meninggalkan kantor Bawaslu.

“Jika tuntutan kami belum didengarkan sampai DKPP menonaktifkan komisioner yang terlibat gratifikasi, maka kami akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak,” tutup Erik.

Aksi demonstrasi ini berlangsung damai dan aman. Tampak puluhan personil aparat dari Polres Tanjungpinang mengawal dan menjaga jalannya aksi ini.

(KEPRIONLINE/TANJUNGPINANG/MANURUNG)

Sebelumnya

Luar Biasa !!! Polisi Sahur Bersama Nelayan di Tengah Laut

Berikutnya

Petrus M. Sitohang, ASN Harus Menjadi Penjaga Dan Perawat Pancasila

Berita Terkait

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
12
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

23 Juli 2026
10
BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan
KEPRI TANJUNGPINANG

BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

22 Juli 2026
95

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.