BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang telah berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Tahun 2024.
Sosialisasi ini berlangsung selama tiga hari dari tanggal 06-08 Maret 2024 di Bintan Pearl Beach Resort, Kabupaten Bintan.
Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono beserta Kasi Kegiatan Kerja dan Staf Pembinaan turut mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi.
Sosialisasi ini diawali dengan pembukaan yang dilakukan secara langsung oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kepri melalui platform Zoom.
Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, serta Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat implementasi program pembinaan dan bimbingan narapidana, serta sistem informasi pemasyarakatan.
Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas dalam menggunakan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, serta meningkatkan kualitas produk yang dapat dipasarkan pada E-Katalog.
Diharapkan melalui Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan ini, kualitas pembinaan dan bimbingan narapidana di Lapas Narkotika Tanjungpinang dapat mengalami peningkatan yang signifikan.






