Rabu, 6 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Kalapas Edi Ikuti Rapat Tim Terpadu P4GN di Bintan

Kepri Online
12 Desember 2023
di BINTAN
0

Rapat ini dilaksanakan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bintan, pada Selasa (12/7/2023).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono, mengikuti Rapat Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Kabupaten Bintan.

Rapat ini dilaksanakan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bintan, pada Selasa (12/7/2023).

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
13

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, antara lain Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri, Kejaksaan Negeri Bintan, Kepolisian Resor (Polres) Bintan, Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Dinas Kepala Fasaarkhan Mentigi, dan Dinas Sosial Kabupaten Bintan.

Rapat tersebut membahas tentang pemberantasan P4GN di daerah Bintan dan penegakan hukum terpadu dengan bersinergi dengan instansi terkait.

Selain itu, rapat tersebut juga membahas tentang pembuatan rencana aksi terkait P4GN di daerah Bintan dengan langkah-langkah aturan dan kebijakan.

Kalapas Narkotika Tanjungpinang menyampaikan bahwa Lapas Narkotika Tanjungpinang siap bersinergi dengan instansi terkait dalam upaya pemberantasan P4GN di daerah Bintan.

Lapas Narkotika Tanjungpinang juga siap memberikan pembinaan dan rehabilitasi kepada para narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kami berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan P4GN di daerah Bintan. Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika,” ujar Kalapas Narkotika Tanjungpinang.

Tags: Lapas Narkotika TanjungpinangRapat P4GN
Sebelumnya

Siaga Bencana, Kapolres Karimun Cek Peralatan SAR

Berikutnya

Dua Hari Personil Polresta Tanjungpinang Gelar Pengaman Kantor Bawaslu 24 Jam

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
13
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Kejari Gunungsitoli Perdana Digelar di PN Medan, Agenda Pemeriksaan Legalitas Para

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Karimun Berhasil Amankan Pengiriman PMI Non Prosedural, Tekong Positif Gunakan Narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Solnet Diduga Tidak Miliki IPJ, Warga Minta Dihentikan Sementara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Iman Sutiawan Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Polemik Pernyataan Li Claudia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.