Rabu, 29 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Kajati Kepri Gelar Rakerda Tahun 2023 Secara Daring dan Ruling

kepri online
7 Desember 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Kajati Kepri Gelar Rakerda Tahun 2023 Secara Daring dan Ruling

Kajati Kepri Gelar Rakerda Tahun 2023 Secara Daring dan Ruling

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2023 yang berlangsung di hotel Grand Lagoi Kabupaten Bintan, Kamis (07/12/2023)

Rapat Rakerda Tahun 2023 berlangsung Tiga hari yang dilaksanakan berdasarkan Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B-162/A/Cr.2/11/2023 tanggal 20 Nopember 2023.

Baca Juga

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

27 Juli 2026
18
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
13

Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023 sebagai Pelaksanaan dari Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.

Perwujudan dari Rapat Kerja Daerah merupakan forum pertemuan seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi untuk membahas evaluasi pelaksanaan capaian kinerja tahun sebelumnya dan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran tahun yang akan datang.

Ketua Panitia penyelenggaraan Rakerda Tahun 2023 Asisten Pembinaan Kejati Kepri Atik Rusmiaty menyampaikan bahwa Rakerda Tahun 2023 Kejati Kepri diikuti oleh 68 peserta yang di hadir secara Daring dan Luring.

“Untuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Rini Hartatie, para Asisten, Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Kepri, para Koordinator, Kacabjari, Kasi, Kasubsi dan Kasubag se-wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau maupun para pegawai yang mengikuti secara virtual” jelasnya

Ia menyampaikan, Laporan Hasil Pelaksanaan Rakerda Tahun 2023 Kejati Kepri  juga merupakan wujud pertanggung jawaban wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau atas pencapaian kinerja yang sesuai dengan sasaran strategis sebagaimana telah dituangkan dalam Rencana Strategis tahun 2020-2024.

Kemudian dengan tersusunnya Laporan Hasil Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023 Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh unit di wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam peningkatan Capaian Kinerja, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Adapun materi Pembahasan Rapat Kerja Daerah meliputi inventarisasi capain kinerja pada masing-masing satuan kerja serta analisis dan inventarisasi kebutuhan riil 1 tahun ke depan pada masing-masing satuan kerja” tambahnya

Sementara itu, Kajari Kepri Dr. Rudi Margono dalam sambutan menyebutkan Rakerda Tahun 2023 menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Rankerda ini adalah bentuk penyampaian hasil Capaian dan Evaluasi Kinerja Semester I dan II, namun untuk saat ini Rakerda yang kita laksanakan berorientasi kepada perencanaan dan persiapan kita untuk melaksanakan penganggaran dan kegiatan di Tahun 2024.

“Penyelenggaraan rangkaian Rapat Kerja Pola Baru ini merupakan bentuk nyata dari semangat pembaharuan Kejaksaan Republik Indonesia untuk mengoptimalkan performa dalam menghadapi berbagai perubahan” kata Kajari Kepri.

Dirinya menyebutkan, kebijakan Pemerintah serta tuntutan pengembangan organisasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan pasca terbitnya Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Kasi Penkum Kejati Kepri Deny Anteng Prakoso, menyampaikan netralitas ASN yang saat ini masuk dalam pesta demokrasi.

“Saya juga berharap Pemilu Tahun 2024 agar kita selaku ASN menjaga dan memelihara Netralitas selama tahapan Pemilu serta mendukung penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil” ungkapnya. (Lita)

Tags: DaringKajati KepriRakerda
Sebelumnya

Tidak Taat Pajak, Restoran di Batam Dipasangi Stiker Peringatan

Berikutnya

Lagi, Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Razia Simpatik di 2 Kamar Napi

Berita Terkait

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung
KEPRI TANJUNGPINANG

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

27 Juli 2026
18
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
13
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

23 Juli 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.