Senin, 29 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Kacabjari Tanjung Batu Selesaikan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas dengan Restorative Justice

Redaksi
2 Februari 2026
di KARIMUN
0
Kacabjari Tanjung Batu Selesaikan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas dengan Restorative Justice

Kantor Kejaksaan Cabang Tanjung Batu . ( Foto Istimewa ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun– Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun melalui Kejaksaan Negeri Cabang ( Kacabjari) Tanjung Batu berhasil menyelesaikan kasus kecelakaan lalu lintas melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Permohonan penghentian penuntutan diajukan untuk tersangka  Burhanudinsyah Bin M. Daud yang disangka melanggar Kesatu: Pasal 310 ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga

Gubernur Ansar dan Wamendikdasmen Resmi Buka Dragon Boat Race 2026 di Tanjungpinang

Karimun Siap 100 Persen Jadi Tuan Rumah POPDA X Kepri 2026, Targetkan Perputaran Ekonomi Rp4,2 Miliar

28 Juni 2026
11
Wali Kota Lis Resmikan Milkyway Modern Multicultural School, Perkuat Pendidikan Berkualitas di Tanjungpinang

Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Forum Anak Karimun 2025–2027, Perkuat Peran Anak dalam Pembangunan Daerah

26 Juni 2026
9

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu, Hengky F Munthe menyampaikan Penyesuaian Pidana berdasarkan amanat Undang-Undang dan Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor : 01/E/EJP/02/2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif serta Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor : 2453/E/EJP/09/2022 tentang Pengendalian dan Pen ghentian Penuntutan Perkara Tindak Pidana Berdasarkan Restorative Justice
(RJ), terangnya.

“Penghentian perkara ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam mengedepankan keadilan yang berorientasi pada pemulihan sosial, kata Hengky.

Ia mengatakan kasus kecelakaan lalu lintas ini, keadilan restoratif memungkinkan penyelesaian hukum yang lebih humanis. Perdamaian antara keluarga korban dan tersangka menunjukkan bahwa keadilan tidak selalu harus diakhiri dengan hukuman pidana, tetapi juga dapat diwujudkan melalui rekonsiliasi yang tulus,”ungkapnya, Senin (2/2/2026).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
menyetujui penghentian penuntutan dengan pertimbangan yakni tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, telah adanya kesepakatan perdamaian antara pihak korban dan tersangka, kemudian ersangka telah menyalurkan santunan kepada pihak korban.

“Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, tersangka menjalani sanksi moral dengan membersihkan bersedia melaksanakan kerja sosial sebagai marbot Masjid Qauman Tanjung Batu selama 2 (dua) bulan, terangnya .

Harapannya, tersangka dapat melanjutkan hidup dengan lebih bertanggung jawab, dan masyarakat semakin memahami pentingnya kehati-hatian dalam berkendara.”kata Hengky.

Ia juga menegaskan bahwa penerapan Restorative Justice akan terus diperluas, khususnya dalam perkara yang memenuhi persyaratan hukum dan prinsip keadilan masyarakat.

“Penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas ini melalui Restorative Justice  menunjukkan bahwa hukum tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan hubungan sosial,”katanya .

Dengan adanya kesepakatan damai antara keluarga korban dan tersangka, serta keterlibatan tokoh masyarakat, kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana keadilan dapat diwujudkan secara lebih humanis,kata Hengky menambahkan.

Hengky menegaskan bahwa
Kejakaaan Negeri Karimun melalui Kacabjari Tanjung Batu akan terus mendorong penerapan keadilan restoratif dalam kasus-kasus yang memenuhi syarat, guna menciptakan keadilan yang berimbang serta meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas di masyarakat. ( James ).

Sebelumnya

Jhonson F Tampilkan Keseriusan Maju sebagai Ketua GAPENSI Kota Batam

Berikutnya

Polres Karimun Gelar Ops Keselamatan Seligi 2026 Selama 14 Hari Kedepan

Berita Terkait

Gubernur Ansar dan Wamendikdasmen Resmi Buka Dragon Boat Race 2026 di Tanjungpinang
KARIMUN

Karimun Siap 100 Persen Jadi Tuan Rumah POPDA X Kepri 2026, Targetkan Perputaran Ekonomi Rp4,2 Miliar

28 Juni 2026
11
Wali Kota Lis Resmikan Milkyway Modern Multicultural School, Perkuat Pendidikan Berkualitas di Tanjungpinang
KARIMUN

Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Forum Anak Karimun 2025–2027, Perkuat Peran Anak dalam Pembangunan Daerah

26 Juni 2026
9
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
KARIMUN

Pemimpin Baru Bulog Batam Temui Bupati Karimun, Bahas Ketahanan Pangan Daerah

25 Juni 2026
6

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Jalur Tikus Pengiriman Barang dari Batam ke Riau, Pengawasan FTZ Kembali Disorot

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jumaga Nadeak S.H Terpilih Sebagai Ketua LPPD Provinsi Kepri Periode 2021- 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • WNA Amerika Pembunuh Ibu dalam Koper di Bali Bebas Oktober 2021

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • HKTI Kepri Gelar Musda dan Lantik Pengurus Baru, Luncurkan Gerakan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelajar Dukung Program MBG, Mengapa Justru Dicemooh?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Nyanyang Targetkan Sekolah Rakyat di Bintan, Lingga, dan Karimun Mulai Dibangun 2027

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPRD Karimun Kritik Kepala OPD yang Absen dalam Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Tebar Ribuan Tukik Cumi-cumi di Perairan Bangka, Dukung Kelestarian Ekosistem Laut dan Nelayan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.