Minggu, 14 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Jenazah Pria Ini Tak Boleh Dimandikan Sebelum Bayar Utang, Rentenir Barbar Tak Berprikemanusiaan

kepri online
28 April 2022
di SERBA - SERBI
0
Jenazah Pria Ini Tak Boleh Dimandikan Sebelum Bayar Utang, Rentenir Barbar Tak Berprikemanusiaan

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Seorang pria yang baru meninggal dunia, jenazahnya akan dimandikan oleh keluarga.

Namun ada hal yang tak terduga terjadi pada saat jenazah akan dimandikan itu. Seorang rentenir secara barbar menahan jenazah sebelum membayar hutang.

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
29
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40

Adalah Jenazah Rusli Daeng Sutte (39) warga asal Takalar, Sulawesi Selatan. Aksi itu diduga ditahan oleh seorang rentenir yang menagih utang di Dusun Bontoloe, Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Jenazah pria asal Takalar itu ditahan dengan cara menahan jenazah agar tidak dimandikan sebelum membayar utang.

Video tersebut pun viral di berbagai media sosial.

Dalam rekaman video yang diunggah oleh akun milik Arnida Putri Bungsu melalui siaran langsung dengan caption (seorang rentenir datang melarang jenazah dimandikan, mengaku almarhum punya utang tapi tidak ada bukti).

Itu memperlihatkan seorang yang merupakan rentenir tak lain sepupu almarhum sendiri. Renternir itu mengamuk dan memaki maki wanita yang menagih utang.

Rangkaian persiapan pemakaman sempat terhambat.

Kepala Dusun Kardi Situju, membeberkan kejadian tersebut pada hari Senin tanggal 25 April 2022, sekitar pukul 10 30 Wita.

Dimana saat itu seorang wanita bernama Daeng Ngembong asal Kabupaten Jeneponto mendatangi rumah Rabainna Daeng Sunggu (37) yang tidak lain sepupu satu kalinya sendiri yang berada di Dusun Bontoloe Desa Bontoloe.

Rentenir tersebut, lansung menagih utang suami dari Rabainna Daeng Sunggu atas nama Rusli Daeng Sutte (39) yang saat itu jenazahnya akan dimandikan.

“Iya benar, ada seorang wanita asal Jeneponto bernama Daeng Ngembong mendatangi rumah Rabainna Daeng Sunggu yang tidak lain sepupu satu kalinya sendiri, tujuannya menagih utang suaminya yang sementara jenazahnya akan dimandikan,” ujarnya.

Dijelaskan, rentenir tersebut, menagih utang dengan cara menahan jenazah almarhum Rusli Daeng Sutte yang hendak dimandikan.

Di rumah duka sejumlah warga dan kerabat almarhum berusaha memberikan pemahaman kepada sang rentenir bahwa sebaiknya almarhum dimakamkan lebih dulu lalu dibahas terkait utang piutang.

Alhasil, akibat tindakan si rentenir semoat mengahambat proses pemakaman.

“Pada waktu itu sempat terjadi kisruh, sehingga warga mengamankan sih penagih ini untuk diarahkan di salah satu rumah warga,” jelasnya

Tak lama berselang, salah satu keponakan almarhum mendatangi si rentenir untuk melunasi utang almarhum.

“Alhamdulillah utangnya sudah dilunasi dengan patungan, jumlahnya Rp 2 juta.

Utang almarhum dari pengakuan istrinya Rp 500 ribu tapi kalau menurut si rentenir Rp 2 juta,” pungkasnya.

Ponakan almarhum Rusli Daeng Sutte, Hendri mengaku sudah melunasi utang almarhum sebesar 2 juta.

Hendri mengaku dalam rekaman yang beredar bukanlah ia sebagai rentenir melainkan ibu yang duduk sambil menghitung uang adalah si penagih.

Dijelasakan, saat kejadian tersebut pihak keluarga dan warga setempat telah menjelaskan kepada sang penagih agar persoalan utang akan dibahas usai pemakaman.

Namun, si penagih tetap bersikeras menahan jenazah almarhum agar tidak dimandikan sebelum utang almarhum dilunasi.

“Sudah dilunasi utang om saya hari itu juga, karena jenazah om saya dilarang dimandikan sebelum utangnya dilunasi,” pungkasnya.

Laporan Kontributor TribunTakalar.com, Sayyid Zulfadli. (SUMBER: TRIBUNPEKANBARU.COM).

Tags: JenazahRenternirsepupuUtang
Sebelumnya

KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin

Berikutnya

Ansar Dampingi Menko Perekonomian Tinjau KEK di Batam

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
29
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.