KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pemerintah baik pusat hingga daerah berkoordinasi untuk menyiapkan pengamanan di titik-titik vital tempat orang berkumpul dengan harapan dapat mencegah timbulnya gelombang Covid selanjutnya.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Karimun bersama seluruh Unsur Forkopimda menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka menghadapi perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru di Ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Senin (20/12).
Bupati Karimun memaparkan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, dimana masih dalam pandemi Covid-19, dikhawatirkan akan menyebabkan kembali lonjakan kasus Covid-19 apabila tidak disikapi dengan baik.
Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Bupati Karimun, membahas Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. Lanjut, Bupati Karimun menyampaikan kepada tokoh agama khususnya agama yang merayakan atau melakukan ibadah agar melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Karimun untuk mensosialisasikan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 ini.
“Para tokoh agama khusus agama yang melakukan ibadah di gereja agar melakukan koordinasi terkait waktu ibadah dan dibatasi maksimal sebanyak 50% saja”. Hal itu disampaikan langsung Bupati Karimun di Ruang Rapat Kantor Bupati Karimun.
Selanjutnya, Dalam upaya optimalisasi penanganan Covid-19, Bupati Karimun meminta mensosialisasikan kembali prokes, melakukan percepatan vaksinasi, melakukan koordinasi antar Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk swasta.
Lanjut Bupati, untuk langkah pada saat Natal maupun Tahun Baru kami Pemerintah Daerah sudah mengeluarkan Peraturan Bupati mengenai pelaksanaan natal dan tahun baru di Kabupaten Karimun.
“Agar diinformasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat tidak ada perayaan tahun baru dalam bentuk apapun, apalagi di tempat umum, agar nanti kita benar-benar bisa mereduksi dan juga menekan angka penyebaran kemudian yang pertama terus kita sosialisasikan dalam setiap kegiatan maupun aktivitas yang menyangkut kegiatan masyarakat,” Ucap Bupati Karimun.
Lanjutnya, Dalam upaya mengendalikan keramaian dan kerumunan Bupati Karimun menginstruksikan penerapan aplikasi peduli lindungi, pengetatan prokes di tempat-tempat peribadatan seperti di gereja dan tempat wisata, untuk pagelaran budaya dilakukan tanpa penonton atau secara virtual.
“Rekayasa dan antisipasi di pusat-pusat keramaian demi menghindari kerumunan, seluruh satuan keamanan daerah diminta dapat menertibkan prokes di titik-titik keramaian yang dapat memicu kerumunan, dan kita juga akan menutup kembali tempat keramian seperti Costal Area dan juga pantai-pantai” imbuh Bupati Karimun.
Akhir rapat, Bupati Karimun mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Forkopimda dan anggotanya yang sudah bekerja keras dalam menangani pandemi Covid-19 yang sekarang sudah melandai di Kabupaten Karimun. (SUMBER: Humas Pemkab Karimun).






