Kamis, 4 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Jamal Meratapi Nasib Setelah Tega Membunuh Ibu Kandung: Saya Gak Bisa Masuk Syurga

kepri online
28 Juni 2022
di SERBA - SERBI
0
Jamal Meratapi Nasib Setelah Tega Membunuh Ibu Kandung: Saya Gak Bisa Masuk Syurga

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Langkah Sopian (35) tertatih-tatih saat menghampiri adiknya, Jamal Mirdad (31) usai menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri, Senin (27/6/2022) di halaman Mapolres Bangka Tengah, Koba.

Peristiwa pelik yang terjadi pada Jumat (24/6/2022) lalu di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpangkatis, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu,  membuat Pauziah (59) harus meregang nyawa ditangan anak kandungnya sendiri.

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
21
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38

Setelah memperagakan sebanyak 17 adegan pembunuhan, pelaku (Jamal-red) digiring Anggota Satreskrim Polres Bangka Tengah menuju ruang tahanan.

Namun langkah pelaku terhenti sejenak ketika kakak kandungnya, Sopian (35) menghampirinya dan langsung merangkul pria berambut keriting itu dengan erat.

Tampak Sopian menempelkan kepalanya ke adik kandungnya itu.

Mata kakak beradik itu bertemu, tampak raut wajah kesedihan dan penyesalan tergambar di wajah pelaku.

Begitupun yang dirasakan oleh Sopian, meski tak sampai meneteskan air mata, namun dia sempat beberapa kali mencium kepala adiknya dan kemudian berbisik serta mengucapkan beberapa patah kata.

“Hilanglah iblis dari badan kamu nih. Tujuh keturunan jangan sampai ada yang kayak ini lagi,” kata Sopian dengan nada sedih.

Kepada Bangkapos.com, Sopian mengaku bahwa dirinya sudah pasrah dan merelakan adiknya dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini adalah takdir dan ketetapan Allah SWT, mungkin itulah skenario dari-Nya untuk keluarga kami,” ungkap Sopian.

Lanjut Sopian, dirinya pun tidak bisa terlalu bersedih dan berkecil hati karena itu ketetapan dari Allah SWT terhadap adik dan almarhumah ibunya.

“Mungkin selama ini adik saya masih kurang pemahaman ilmu agamanya. Secara hukum kita jalani saja sesuai undang-undang yang berlaku dan secara agama biarkan dia bertobat dan bertanggungjawab kepada Allah SWT,” sambungnya.

Meski kini adiknya terancam hukuman mati, dirinya tetap tak ingin memutuskan hubungan persaudaraan dengan adiknya tersebut.

“Adik tetaplah adik. Hubungan saudara antara abang dan adik tidak pernah putus, karena kami berdua berasal dari darah daging orang yang sama,” ungkap Sopian.

Sementara itu, dalam suatu kesempatan, Jamal Mirdad pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya mengakui sangat menyesali perbuatannya.

Bahkan dirinya juga berpesan kepada rekannya yang pesta miras bersama dirinya, yang juga menjadi saksi dari peristiwa itu agar tidak mencontoh perbuatannya.

“Tingok jok, jangan macem ku ne. Ku nyesel, ku dak pacak agik masuk surga (lihat bro, jangan kayak aku. Aku menyesal, aku enggak bisa lagi masuk surga — red),” sesal Jamal.

Direncanakan

Jamal Mirdad (31) yang tega membunuh ibu kandungnya Pauziah (59) ternyata sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa orang yang telah melahirkannya itu.

Terungkap satu hari sebelum peristiwa berdarah itu dia telah membuat skenario untuk membunuh ibunya.

Hal ini terungkap dalam  rekonstruksi pembunuhan ibu kandung yang dilakukan oleh Jamal Mirdad, pada Jumat (24/6/2022) malam lalu di Desa Pinang Sebatang, Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Saat rekonstruksi pembunuhan dilakukan adegan demi adegan diperagakan oleh Jamal Mirdad bagaimana dia menghabisi nyawa sang ibu.

Sebanyak 17 adegan yang diperagakan oleh Jamal dalam rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolres Bangka Tengah pada Senin (27/6/2022) pagi.

Pada rekonstruksi tersebut, diperagakan satu per satu adegan di mana kejadian pembunuhan terhadap Pauziah (59) itu telah direncanakan oleh Jamal Mirdad satu hari sebelumnya, tepatnya pada Kamis (23/6/2022) sore.

Bahkan secara detil ia merencanakan pembunuhan tersebut. Jamal membuat jejak langkah kaki di salah satu jendela rumahnya yang mana jejak kaki tersebut mengarah ke rumah tetangganya.

Kemudian dirinya pergi ke tempat hajatan salah satu rekannya dan setelah itu berlanjut pergi tempat lokalisasi yang ada di Pangkalpinang menggunakan sepeda motor.

Awalnya, Jamal dan ketiga rekannya pergi ke Teluk Bayur (tempat lokalisasi di Pangkalpinang) untuk pesta miras.

Selanjutnya, mereka berempat pergi ke Parit Enam (tempat lokalisasinya lainnya), yang mana kala itu Jamal memang hendak menyewa PSK yang ada di sana.

“Namun saat itu PSK yang disewa Jamal tersebut sedang berhalangan (datang bulan-red),” ucap Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata.

Singkat cerita, mereka berempat pulang ke rumahnya masing-masing dan Jamal sampai ke kediamannya sekitar pukul 02.30 WIB, Jumat (24/6/2022).

Dari hasil rekontruksi, diketahui bahwa niat membunuh Jamal muncul lantaran dirinya merasa kesal karena sering dimarahin oleh ibunya karena ia telah menggadaikan sertifikat rumahnya.

“Jadi pelaku ini mempunyai banyak utang karena berjudi dan motif ia membunuh ibunya adalah untuk menguasai dan mengambil hartanya,” ungkap Wawan.

Lantas, Jamal pun langsung menghabisi nyawa ibunya yang kala itu sedang tidur di ruang tamu dengan cara dibekap menggunakan tangan kanannya dan tangan kirinya memegang dada korban agar tidak berontak.

Setelah itu, pelaku pergi ke dapur untuk mengambil sebilah parang/golok dan merusak jendela rumahnya yang sebelum itu sudah dibuat jejak langkah kaki di bagian luarnya.

Kejinya lagi, pelaku bahkan sempat melecehkan wanita yang telah melahirkannya itu.

“Selain membuat skenario bahwa itu adalah kejadian perampokan, pelaku ini juga bertindak seolah-olah ibunya menjadi korban pemerkosaan,” beber Wawan.

Selanjutnya menurut Wawan, kemudian pelaku menelpon abangnya, Sopian (35), untuk mengabarkan kejadian tersebut. Namun kala itu, Sopian tidak mengangkat (telfon-red).

Kemudian, Jamal pun menelpon salah satu rekannya dan mengabarkan bahwa rumahnya telah kemalingan dan ibunya dibunuh.

Jamal lalu bergegas ke rumah tetangganya untuk mengabarkan kejadian itu untuk meminta tolong.

“Pak Madi, Pak Madi (nama tetangga Jamal-red) tolong lah rumah kami dirampok, emakku dibunuh orang. Badanku lah lemes, dak sanggup agik ningok e (enggak sanggup lagi ngeliatnya-red),” ucap Jamal saat proses rekonstruksi.

Mendengar hal itu, tetangganya itu langsung mengecek ke dalam rumah dan disusul oleh sejumlah warga lainnya yang juga mulai berdatangan.

Saat banyak warga berdatangan ke rumahnya, dalam keadaan tidak ada yang memperhatikan, Jamal pun mengambil gelang emas 20 gram milik ibunya dan uang sekitar Rp1,9 juta yang disimpan di bantal guling.

Setelah itu, anggota kepolisian dari Polsek Simpangkatis dan unit Identifikasi Satreskrim Polres Bangka Tengah datang untuk mengevakuasi korban untuk selanjutnya divisum di RSUD Bangka Tengah.

Jamal Terancam Hukuman Mati

Pada konferensi pers yang digelar di Polres Bangka Tengah, Senin (27/6/2022), Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario, mengungkapkan, Jamal Mirdad telah berstatus sebagai tersangka.

Selain itu, pelaku juga patut diduga melanggar Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 Ayat (1) Subsider Ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Dalam pasal tersebut menyebutkan, bahwa barangsiapa dengan sengaja dan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, dalam lingkup rumah tangga, maka pelaku dipidana dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp45 juta.

“Adapun motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku, diduga keras karena ingin menguasai dan mengambil harta ibu kandungnya,” beber Risya.

Hal ini diperkuat dengan barang bukti berupa gelang emas 20 gram dan uang tunai sekitar Rp1,9 juta yang diambil pelaku setelah menghabisi nyawa korban.

Diketahui, niat pelaku mengambil harta ibu kandungnya itu dikarenakan ingin membayar utang-utangnya dengan nominal yang cukup besar akibat bermain judi online dan jenis judi lainnya.

“Saat menghabisi nyawa korban, pelaku memang masih dalam pengaruh alkohol. Dari hasil olah TKP dan rekonstruksi serta pengakuan pelaku, maka dapat kami simpulkan bahwa ini diduga keras adalah tindak pidana pembunuhan berencana,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan, dalam proses penyelidikan saat ini, tersangka murni hanya satu orang yakni, Jamal Mirdad.

“Sejauh ini, kasus pembunuhan tersebut murni hanya dilakukan oleh pelaku seorang diri,” jelas Wawan.

Meski demikian, pihaknya masih akan terus mendalami kasus guna untuk mencari fakta-fakta baru jika memang ada kemungkinan tersangka lainnya.

“Mungkin nanti kami juga akan memeriksa saksi-saksinya lainnya, termasuk para tetangga di sekitar lokasi kejadian,” ucapnya.

Suroto, dokter forensik yang menangani jenazah korban, mengatakan, setibanya jenazah tersebut ke RSUD Bangka Tengah, didapati lebam pada tubuh korban karena sudah meninggal lebih dari enam jam.

“Di bagian dagu juga kami temukan luka memar, walaupun kalau dilihat secara kasat mata dari luar itu tidak terlalu kelihatan,” jelas Suroto saat konferensi pers di Mapolres Bateng, Senin (27/6/2022).

Menurut dia, hal itu tentu masuk akal, karena sesuai kronologis dan rekonstruksi yang telah diperagakan, diketahui pelaku memencet hidung dan menutup mulut serta menekan dagu korban agar tidak bisa bernapas.

“Kemungkinan saluran udaranya (pernapasan–red) tertutup. Jadi dalam waktu 5-10 menit pasti meninggal,” lanjut dia.

Selanjutnya, dari pemeriksaan luar, ditemukan juga dua luka lecet pada bagian intim korban.

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dalam dengan cara mengambil sampel atau swab untuk mengetahui apakah ada sperma pada bagian intim korban.

“Ternyata setelah kita ambil (sampel–red) dan dicek menggunakan mikroskop di laboratorium, hasilnya negatif. Kita curiga pelaku menggunakan jarinya. Dan ternyata itu memang terbukti benar karena sudah diakui sendiri oleh pelaku,” ungkap Suroto.

Meski demikian, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan lain ataupun pemukulan pada tubuh korban.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata menjelaskan bahwa korban memang memiliki riwayat penyakit lainnya.

“Selain karena sudah lanjut usia, korban juga punya riwayat penyakit sehingga kesulitan untuk berontak saat dibekap,” terang Wawan.

Kata dia, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, diketahui bahwa korban memang memiliki riwayat penyakit stroke dan mengalami gangguan pada organ ginjal.

“Kalau orang sehat, logikanya pasti akan melakukan perlawan. Tetapi karena korban punya riwayat penyakit lain, jadi secara fisik tidak memungkinkan untuk melakukan perlawanan,” bebernya.

Pelaku Bikin Skenario Seolah Perampokan

Diberitakan Bangkapos.com sebelumnya, misteri kematian Pauziah (59), pada Jumat (24/6/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di kediamannya di Desa Pinang Sebatang, Simpang Katis, Bangka Tengah akhirnya terpecahkan.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Satreskrim Polres Bangka Tengah dan Polsek Simpangkatis, terungkaplah kebenaran dari kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengatakan bahwa penyelidikan kasus tersebut menemukan titik terang dan diketahui bahwa kematian Pauziah disebabkan karena dibunuh oleh anak kandungnya sendiri, Jamal Mirdad (31).

Ia menjelaskan, pelaku membuat skenario bahwa kematian ibunya tersebut seolah-olah dikarenakan aksi perampokan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami dan pengakuan dari pelaku, diketahui bahwa memang dia (pelaku-red) sudah parah kelakuannya karena sehari-harinya juga dia mabuk, judi bahkan prostitusi,” ucap Wawan saat dihubungi Bangkapos.com.

Wawan mengatakan, kronologi kejadian tersebut bermula ketika pria berambut keriting itu pergi ke Pangkalpinang pada Kamis (23/6/2022) malam.

“Setelah kami periksa, ternyata pelaku ini ke Pangkalpinang untuk ‘main’ (prostitusi-red) di sana. Akan tetapi, wanitanya ternyata sedang datang bulan,” jelasnya.

Lanjut dia, karena hasrat bejatnya tidak tersalurkan, pelaku kemudian minum-minuman keras dan kemudian pulang ke rumahnya di Desa Pinang Sebatang sekitar pukul 01.45 WIB.

“Nampaknya pelaku ini tidak sampai mabuk, karena dia masih bisa pulang sendiri kerumahnya mengendarai sepeda motor,” ungkap Wawan.

Wawan memaparkan, motif pelaku membunuh ibunya sendiri dikarenakan ingin mengambil barang-barang berharganya.

Lebih lanjut, pelaku mendatangi ibunya yang sedang tertidur dan kemudian menutup hidung dan mulutnya menggunakan tangan.

“Kala itu korban berontak, makanya ada bekas luka di bagian hidung,” terangnya.

Parahnya, setelah menghabisi nyawa korban, pelaku sempat melecehkan orang yang telah melahirkannya itu dan kemudian mengambil barang-barang berharganya.

“Memang dari hasil visum ditemukan ada semacam luka di bagian kelamin korban,” kata Wawan.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengambil parang dan merusak jendela rumahnya dan membuat skenario seolah-olah ibunya meninggal karena menjadi korban perampokan.

Ia menambahkan, bahwa sehari-harinya pelaku adalah seorang pekerja serabutan bahkan kerap menganggur.

Kata Wawan, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan guna mencari fakta-fakta baru dari kasus tersebut. (SUMBER: POSBELITUNG.CO).

 

Tags: anak bunuh ibu kandung di bangka tengahJamal MirdadPembunuhan
Sebelumnya

Beli BBM Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina per 1 Juli

Berikutnya

Viral Video Polisi Selingkuh dengan Selebgram di Jambi, Digerebek Istri yang Berprofesi Polwan

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
21
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
25

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.