Rabu, 26 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Jaksa Usulkan Asas Dominus Litis, Presiden BEM UNRIKA Batam Tolak RUU KUHAP

Kepri Online
9 Februari 2025
di BATAM
0

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) Batam, Muryadi Agus. Minggu 9 Februari 2025.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) Batam, Muryadi Agus Priawan dengan tegas menyatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengusulkan asas dominus litis.

Menurut Muardi, usulan tersebut sangat berpotensi merusak sistem peradilan di Indonesia, karena memberikan wewenang yang lebih besar kepada kejaksaan dalam proses penyidikan yang selama ini menjadi kewenangan Polri.

Baca Juga

Kapolda Kepri Dukung Penuh UKW PWI, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian

Kapolda Kepri Dukung Penuh UKW PWI, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian

25 Agustus 2026
6
Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

19 Agustus 2026
57

“Kami sangat menentang keras asas dominus litis yang diusulkan oleh jaksa. Dalam pandangan kami, penyidikan adalah tugas Polri yang sudah tepat dan sesuai dengan kewenangannya. Jika kejaksaan diberi peran lebih dalam penyidikan, ini akan mengganggu prinsip independensi dan objektivitas dalam proses hukum yang selama ini dijalankan,” kata Muryadi, Minggu 9 Februari 2025.

Muardi menilai bahwa pemberian kewenangan penyidikan kepada kejaksaan melalui asas dominus litis berpotensi menciptakan ketidakseimbangan kekuasaan, yang dapat mempengaruhi keadilan dan transparansi dalam proses hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa peran Polri dalam penyidikan sudah terbukti efektif dan sesuai dengan prinsip keadilan yang diharapkan masyarakat.

“Polri selama ini telah menjalankan penyidikan dengan profesional dan sesuai dengan standar yang berlaku. Kami percaya bahwa sistem hukum Indonesia harus mempertahankan prinsip-prinsip keadilan yang independen, di mana Polri tetap memegang peranan penting dalam tahap penyidikan,” tambah Muardi.

Sebagai bagian dari komunitas mahasiswa, Muardi mengingatkan bahwa setiap kebijakan hukum yang diambil harus berpihak pada keadilan dan tidak boleh merugikan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa suara mahasiswa, sebagai bagian dari generasi muda yang peduli terhadap masa depan bangsa, harus diperhitungkan dalam pembahasan RUU KUHAP.

“Kami, sebagai mahasiswa, berhak menyuarakan penolakan terhadap hal-hal yang dapat merugikan rakyat. Penyidikan harus tetap berada di bawah kewenangan Polri untuk memastikan proses hukum yang adil, transparan, dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan tertentu,” tutup Muardi.

Penolakan yang disampaikan oleh Muardi Agus Setiawan mewakili aspirasi banyak pihak yang menginginkan sistem peradilan yang lebih baik dan tidak terpengaruh oleh perubahan yang berpotensi menurunkan kualitas keadilan di Indonesia. (P23)

Tags: BEM UNRIKA Batam
Sebelumnya

Aliansi Jasa Konstruksi Serukan Kemandirian Polri dalam Penyidikan

Berikutnya

PWI Karimun Berbagi Berkat di Hari Pers Nasional ke 79 Tahun

Berita Terkait

Kapolda Kepri Dukung Penuh UKW PWI, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian
BATAM

Kapolda Kepri Dukung Penuh UKW PWI, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian

25 Agustus 2026
6
Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri
BATAM

Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

19 Agustus 2026
57
Untuk Mamfaatkan Layanan Pusat Data, Diskominfo Kepri Buka Peluar Kerja sama Dengan BP Batam
BATAM

Untuk Mamfaatkan Layanan Pusat Data, Diskominfo Kepri Buka Peluar Kerja sama Dengan BP Batam

19 Agustus 2026
7

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Methamphemine Seberat 2,6 Ton Berhasil Diamankan Bea Cukai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.