Kamis, 16 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Jaksa Usulkan Asas Dominus Litis, Presiden BEM UNRIKA Batam Tolak RUU KUHAP

Kepri Online
9 Februari 2025
di BATAM
0

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) Batam, Muryadi Agus. Minggu 9 Februari 2025.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) Batam, Muryadi Agus Priawan dengan tegas menyatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengusulkan asas dominus litis.

Menurut Muardi, usulan tersebut sangat berpotensi merusak sistem peradilan di Indonesia, karena memberikan wewenang yang lebih besar kepada kejaksaan dalam proses penyidikan yang selama ini menjadi kewenangan Polri.

Baca Juga

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

15 April 2026
11
Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

14 April 2026
28

“Kami sangat menentang keras asas dominus litis yang diusulkan oleh jaksa. Dalam pandangan kami, penyidikan adalah tugas Polri yang sudah tepat dan sesuai dengan kewenangannya. Jika kejaksaan diberi peran lebih dalam penyidikan, ini akan mengganggu prinsip independensi dan objektivitas dalam proses hukum yang selama ini dijalankan,” kata Muryadi, Minggu 9 Februari 2025.

Muardi menilai bahwa pemberian kewenangan penyidikan kepada kejaksaan melalui asas dominus litis berpotensi menciptakan ketidakseimbangan kekuasaan, yang dapat mempengaruhi keadilan dan transparansi dalam proses hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa peran Polri dalam penyidikan sudah terbukti efektif dan sesuai dengan prinsip keadilan yang diharapkan masyarakat.

“Polri selama ini telah menjalankan penyidikan dengan profesional dan sesuai dengan standar yang berlaku. Kami percaya bahwa sistem hukum Indonesia harus mempertahankan prinsip-prinsip keadilan yang independen, di mana Polri tetap memegang peranan penting dalam tahap penyidikan,” tambah Muardi.

Sebagai bagian dari komunitas mahasiswa, Muardi mengingatkan bahwa setiap kebijakan hukum yang diambil harus berpihak pada keadilan dan tidak boleh merugikan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa suara mahasiswa, sebagai bagian dari generasi muda yang peduli terhadap masa depan bangsa, harus diperhitungkan dalam pembahasan RUU KUHAP.

“Kami, sebagai mahasiswa, berhak menyuarakan penolakan terhadap hal-hal yang dapat merugikan rakyat. Penyidikan harus tetap berada di bawah kewenangan Polri untuk memastikan proses hukum yang adil, transparan, dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan tertentu,” tutup Muardi.

Penolakan yang disampaikan oleh Muardi Agus Setiawan mewakili aspirasi banyak pihak yang menginginkan sistem peradilan yang lebih baik dan tidak terpengaruh oleh perubahan yang berpotensi menurunkan kualitas keadilan di Indonesia. (P23)

Tags: BEM UNRIKA Batam
Sebelumnya

Aliansi Jasa Konstruksi Serukan Kemandirian Polri dalam Penyidikan

Berikutnya

PWI Karimun Berbagi Berkat di Hari Pers Nasional ke 79 Tahun

Berita Terkait

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota
BATAM

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

15 April 2026
11
Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat
BATAM

Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

14 April 2026
28
Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior
BATAM

Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

14 April 2026
108

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.