Minggu, 26 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2021 di www.sscasn.bkn.go.id

kepri online
30 Juni 2021
di SERBA - SERBI
0
Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2021 di www.sscasn.bkn.go.id
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Pendaftaran CPNS atau calon pegawai negeri sipil resmi dibuka pada Rabu, 30 Juni 2021. Pemerintah lewat Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran ASN di laman www.sscasn.bkn.go.id (SSCASN 2021). “Pengumumannya sendiri menurut peraturan perundang-undangan itu berlaku 14 hari. Jadi, pengumumannya sendiri (SSCASN) akan disampaikan pada tanggal 30 Juni sampai dengan 14 Juli 2021,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN dalam keterangannya, Rabu (30/6/2021).

Dalam laman resmi SSCASN di www.sscasn.bkn.go.id, pemerintah juga membuka pendaftaran untuk tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), terutama untuk formasi guru. Proses pendaftaran dilakukan satu pintu melalui login di laman www.sscasn.bkn.go.id. Oleh karena itu, pelamar wajib mempunyai akun SSCASN sebelum melakukan pendaftaran.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46

Setelah membuat akun, pelamar bisa login ke akun SSCASN, kemudian melengkapi biodata dan mengunggah swafoto. Pelaksanaan seleksi akan dilakukan hanya dalam 3 sesi per hari, di titik lokasi yang ditentukan. Pelamar CPNS dan PPPK juga perlu mengetahui berbagai fitur di portal SSCASN.

Suharmen menjelaskan, usai masa pendaftaran berakhir, instansi yang membuka rekrutmen CPNS, PPPK Non-Guru serta Guru mulai melakukan verifikasi administrasi para peserta seleksi. “Pendaftaran ini menurut peraturan perundang-undangan harus dibuka sekurang-kurangnya tiga minggu kalender. Jadi nanti, pendaftaran dari 30 Juni sampai dengan 21 Juli 2021. Setelah dilakukan pendaftaran, maka instansi melakukan verifikasi seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada 29 Juli 2021,” ucapnya.

Untuk lebih jelasnya, berikut rincian jadwal seleksi CPNS 2021 di SSCASN www.sscasn.bkn.go.id (SSCASN 2021):

  • Pengumuman SSCASN 2021 30 Juni sampai dengan 14 Juli 2021.
  • Pendaftaran CPNS 30 Juni sampai dengan 21 Juli 2021.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi 28 Juni sampai dengan 29 Juli 2021.
  • Masa sanggah 30 Juli sampai dengan 1 Agustus 2021
  • Jawab sanggah 30 Juli sampai dengan 8 Agustus 2021.
  • Pengumuman pasca-sanggah SSCASN 9 Agustus 2021.
  • Pelaksanaan SKD 25 Agustus sampai dengan 4 Oktober 2021.
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru, setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik.
  • Pengumuman hasil SKD 17 sampai dengan 18 Oktober 2021.
  • Persiapan pelaksanaan SKB 19 Oktober sampai dengan 1 November 2021 Pelaksnaan SKB 8 sampai dengan 29 November 2021.
  • Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK nonguru 15 sampai dengan 17 Desember 2021.
  • Pengumuman kelulusan SSCASN 18 sampai dengan 19 esember 2021.
  • Masa sanggah 20 sampai dengan 22 Desember 2021.
  • Jawab sanggah 20 sampai dengan 29 Desember 2021
  • Pengumuman pasca-sanggah 30 sampai dengan 31 Desember 2021.
  • Pengisian DRH 1 sampai dengan 18 Januari 2022.
  • Usul penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari sampai dengan 18 Februari 2022 di SSCASN 2021.

 

Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen tersebut terdiri dari:

  • Kartu Keluarga
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pas foto
  • Swafoto/selfie
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Jika dokumen syarat pendaftaran CPNS 2021 sudah siap, pelamar harus masuk ke portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id .

Pelamar diwajibkan untuk memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan teliti. Terdapat beberapa menu yang tersedia pada portal SSCASN 2021.

Berikut penjelasan lengkap mengenai fitur-fitur yang terdapat di portal SSCASN:

  • Dari menu “Layanan Informasi”, lalu klik “Info Lowongan” untuk mencari informasi terkait Instansi, Jabatan, Lokasi Penempatan, Pendidikan, Jenis Formasi, dan Jumlah Formasi yang tersedia untuk dilamar.
  • Klik “Alur” untuk melihat tata cara pendaftaran Seleksi CASN 2021. Pelamar wajib membaca dengan teliti dan mempelajarinya supaya tidak ada informasi yang tertinggal sebelum melanjutkan ke proses pendaftaran.
  • Klik “Helpdesk” untuk bantuan dan pengaduan.
  • Klik “FAQ” untuk mencari permasalahan terkait SSCASN.
  • Untuk melanjutkan ke proses pendaftaran, klik “Registrasi” dan akan tampil halaman Pendaftaran Akun SSCASN 2021.

 

Cara membuat akun pendaftaran di sscasn.bkn.go.id

Apabila pelamar siap untuk mendaftar, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses portal SSCASN 2021 untuk buat akun di sscasn.bkn.go.id.

Nah, jika sudah muncul halaman utama portal tersebut, selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”. Langkah ini bertujuan untuk mencocokkan data pelamar dengan database Disdukcapil.

Selanjutnya, masukkan sesuai KTP data-data sebagai berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nomor Kartu Keluarga
  3. Nama Lengkap
  4. Tempat Lahir
  5. Tanggal Lahir

Apabila muncul Pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, silakan ikuti instruksi pada Pesan Galat, bukan menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Jika data sudah sesuai, langkah berikutnya adalah masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif. Kemudian masukkan Kode Captcha.

Setelah semua data di atas dimasukan, kemudian klik “Lanjutkan” untuk proses selanjutnya. Maka akan muncul tampilan “Langkah 2: Lengkapi Data”. Langkah ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan di ijazah.

Proses pemberkasan CPNS menggunakan data ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari:

  1. Nama Lengkap sesuai yang tercantum di ijazah
  2. Tempat Lahir
  3. Tanggal Lahir

Kemudian pastikan bahwa data tersebut sudah diisi dengan benar. Pada tahapan ini, kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.

Berikutnya, masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kabupaten/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).

Khusus kolom kabupaten/kota lahir, cukup ketikkan beberapa karakter pertama saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (autocomplete).

Jika sudah, lalu pilih jenis kelamin yang sesuai. Selanjutnya, unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik “Choose File”, cari foto yang akan diunggah, kemudian klik “Open”.

Setelah foto berhasil terunggah, maka akan muncul notifikasi “Info: Unggah Scan KTP Berhasil”. Pelamar dapat memilih untuk mengunggah ulang scan KTP.

Langkah selanjutnya adalah unggah swafoto sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik “Choose File”, cari foto yang akan diunggah, kemudian klik “Open. Setelah foto berhasil terunggah, maka akan muncul notifikasi “Info: Unggah Swa Foto Berhasil”. Pelamar dapat memilih unuk mengunggah ulang swafoto.

Berikutnya, data lain yang perlu diisi adalah:

  • Password dan Konfirmasi Password: Masukan password yang mudah diingat. Harap mencatat dan menyimpan password Anda karena akan digunakan untuk login pendaftaran SSCN
  • Pertanyaan Pengaman 1: Pilih pertanyaan pengaman Anda
  • Jawaban Pengaman 1: Masukan jawaban pertanyaan pengaman 1 yang telah Anda pilih. Harap mencatat dan menyimpan Jawaban Pengaman 1 Anda
  • Pertanyaan Pengaman 2: Pilih pertanyaan pengaman Anda
  • Jawaban Pengaman 2: Masukan jawaban pertanyaan pengaman 2 yang telah Anda pilih. Harap mencatat dan menyimpan Jawaban Pengaman 2 Anda
  • Captcha: Masukan Kode Captcha

Pastikan Anda mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah. Selanjutnya klik “Lanjutkan”. Maka akan muncul tampilan “Langkah 3: Pengecekan Ulang Data”.

Pada tahap ini, pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap Swafoto, NIK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai KTP), Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah), Email, dan Nomor Handphone.

Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaiki kesalahan penulisan.

Klik “Kembali” jika terdapat kesalahan pada data yang diinput sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran akun.

Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum.

Jika sudah sesuai, klik “Iya” untuk menjawab pertanyaan tersebut. Jika sudah sesuai, maka akan muncul tampilan “Langkah 4: Pendaftaran Selesai”. Untuk mencetak Kartu Informasi Akun, pilih menu ”Cetak Informasi Pendaftaran”, maka akan muncul tampilan Kartu Informasi Akun yang telah diunduh.

Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu “Lanjutkan Login Pendaftaran.

Nah, jika sudah memiliki akun, maka pelamar bisa langsung login di sscasn.bkn.go.id untuk melakukan proses pendaftaran pada tahapan pemilihan jenis seleksi dan pengisian biodata.

Perlu diingat, pelamar hanya dapat melamar satu jabatan dalam satu jenis formasi di satu instansi pada satu jenis seleksi. (Sumber: kompas.com)

Tags: aparatur sipil negaraASNBKNCalon Pegawai Negeri SipilCPNSCPNS 2021JadwalPendaftaranTata Carawww.sscasn.bkn.go.id
Sebelumnya

Waspada! Lonjakan Covid-19 di Indonesia Masuk Gelombang Kedua

Berikutnya

Catat! Lansia, Balita dan Ibu Hamil Dilarang Masuk Mal hingga 5 Juli 2021

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
48

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Trestel Pelabuhan Tanjung Batu Ambruk

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.