Minggu, 9 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Jadi Inspektur Upacara di SMPN 24 Bintan, Polisi : Patuhi Hukum

Kepri Online
22 Juli 2024
di BINTAN
0

IPTU R. Edi Suratman jadi inspektur upacara di SMPN 24 Bintan, Senin 22 Juli 2024.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Iptu R. Edi Suratman jadi inspektur upacara di SMPN 24 Bintan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Senin 22 Juli 2024.

Iptu R. Edi Suratman didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Baru, Brigadir Polisi Edo Firmansyah beserta kepsek dan guru pengajar SMPN 24 Bintan.

Baca Juga

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
15
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13

Dirinya berpesan agar mulai menanamkan jiwa nasionalisme, patriotisme, dan sikap patuh hukum terhadap generasi penerus bangsa yang dimulai dari pelajar Sekolah.

“Terhadap generasi penerus dimasa yang akan datang mulai sekarang menanamkan jiwa nasionalisme, patriotisme, dan sikap patuh terhadap hukum,” kata Iptu R. Edi Suratman.

Ia mengajak seluruh dewan guru dan murid untuk sama-sama menjaga keamanan Kamtibmas, dan bila menemukan tindak kejahatan agar segera dapat menghubungi Bhabinkamtibmas di wilayahnya masing-masing.

Disamping itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada seluruh siswa untuk menjaga kamtibmas dilingkungan sekolah, tidak melakukan perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Agar seluruh siswa dan siswi dapat menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan sekolah, di harapkan kepada siswa dan siswi untuk tidak melakukan tawuran, aksi balap liar serta meminum-minuman keras dan narkoba, karena perbuatan tersebut selain melanggar hukum juga dapat mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain”, ajak Bhabinkamtibmas.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas menyampaikan segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terjadi gangguan kamtibmas dilingkungan sekolah, jelas Edo Firmansyah.

Sementara ditempat terpisah Kasihumas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson mengatakan demi meningkatkan pelayanan dan mendekatkan diri ke masyarakat.

Polri diwajibkan untuk memberikan edukasi-edukasi tentang kamtibmas di sekolah-sekolah.

“Kami dari Polres Bintan memang memiliki program untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama di lingkungan sekolah, dan teruntuk para Bhabinkamtibmas agar dapat memberikan edukasi tentang kamtibmas di sekolah-sekolah, salah satunya dengan menjadi Pembina Upacara di sekolah,” ungkap Kasihumas.

Tags: polres bintan
Sebelumnya

Hari Pengayoman, Tim Kontingen Kanwil Kemenkumham Kepri Ikuti Pertandingan Tenis Lapangan

Berikutnya

Kalapas Edi Berikan Penguatan Kepada Napi Pekerja di Lapas Narkotika

Berita Terkait

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
15
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13
Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi
BINTAN

Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi

24 Juni 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Ruko di Legenda Gemilang, CKTR Batam Tegaskan Bangunan Wajib Ada Lahan Fasum maupun Ruang Terbuka Hijau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kabar Mantan Atlet Voli Wanita yang Kini Jadi Pria Tulen, Sekarang Melamar Kekasihnya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.