Rabu, 21 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Ini Penjelasan Bupati Karimun Terkait dengan Pembatalan SK Pengangkatan M Zen

Redaksi
11 Februari 2026
di KARIMUN
0
Bupati Karimun Tekankan Optimalisasi PAD di Tahun 2026

Bupati Karimun, Ing Inskandar. ( Foto Dok / James).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionlne.co.id, Karimun – Bupati Karimun Ing Iskandarsyah mengatakan, ia tidak bisa mencabut SK pembatalan pengangkatan M Zen yang ia tandatangani tanpa ada perintah dari pengadilan atau Kementerian Dalam Negeri.

“Pembatalan SK tidak bisa kami lakukan tanpa ada perintah pengadilan atau kementerian,” ujar Iskandarsyah.

Baca Juga

Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

18 Oktober 2026
30
Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

16 Oktober 2026
18

Iskandar mengklaim proses seleksi calon Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun periode 2026-2031 sudah dilakukan menurut aturan yang berlaku, tegasnya Rabu 11 Februari 2026 di kantor Bupati Karimun.

Bupati juga mengklaim prosesnya dilakukan secara transparan termasuk permintaan rekomendasi ke Dirjen Bina Keuangan, Kementerian Dalam Negeri hanya mengajukan satu nama yakni M Zen namun berujung penolakan.

“Prosesnya transparan, kami kirim semua (berkas, red) ke kementerian, awalnya cuma satu nama pak Zen tapi ya perintahnya seperti itu (ditolak,red),” kata Iskandarsyah.

Bupati juga menyayangkan adanya aksi massa demonstrasi terkait seleksi calon Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun periode 2026-2031.

Iskandarsyah juga sempat memberikan tanggapan terkait pernyataan dari kuasa hukum M Zen.

Alumni mahasiswa dari Belanda itu menilai mereka berlebihan dalam menyikapi seleksi calon Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun periode 2026-2031 oleh Pemkab Karimun.

“Saya pikir sesuatu yang berlebihan lah, ngak perlu begitu ya kan?! Saya bahkan berharap mereka tadi datang biar kami jelaskan jadi tak perlu lah ada orang demo-demo sebenarnya sih karna ini jelas, tak perlu. Kami dan pak Wabup transparan, semua orang bisa lihat kebijakan kami selama ini,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole secara tegas menolak tuntutan para pendemo untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Bupati Karimun Ing Iskandarsyah tentang pembatalan pengangkatan Muhammad Zen sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mulia Karimun periode 2026-2031.

Seperti diketahui pembatalan M Zen tersebut tertuang dalam SK Bupati Karimun Nomor: B/900.1.13/5409/EKON-SETDA/2025 tertanggal 17 November 2025.

Menurut Rocky pencabutan SK Bupati Karimun tersebut cukup sulit dilakukan pihaknya jika tanpa dalil yang kuat.

Rocky mengklaim SK tersebut terbit dengan dasar yang jelas, untuk membatalkannya juga harus dengan dasar yang jelas.

“Tidak semudah itu cabut SK, emangnya macam, kalau dulu ada istilahnya main-main kunduk. Ini SK dah terbit, dasar terbit SK itu dah jelas, oleh karena itu dasar pembatalan SK juga harus dengan kekuatan hukum yang jelas, pasti,” ujar Rocky dengan nada tegas,

Lebih lanjut Rocky mengatakan, seleksi calon Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun periode 2026-2031 sebenarnya sudah clear jika M Zen legawa menerima.

“Sebetulnya masalah ini sudah clear kalau pak Zen legowo tapi pak Zen namanya manusia ada rasa puas dan tidak puas, dan ini (demo,red) sebagai bentuk tak puas, silakan saja tapi lalui tahapan,” ungkapnya.

Rocky juga meminta semua pihak saling menghormati dan menghargai pendapat masing-masing.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole juga mengingatkan agar tim kuasa hukum M Zen untuk berbicara menggunakan data.

“Silakan dengan jalurnya sendiri, mencari keadilan dan kebenaran, silakan tapi teman-teman juga jangan apa namanya, termasuk kuasa hukum, bicara pakai data, kita semua bicara pakai data, transparan,” pungkasnya. ( JMS ).

Sebelumnya

Aliansi Masyarakat Kabupaten Karimun Desak Bupati Cabut SK Pengangkatan Direktur Tirta Mulia Karimun

Berikutnya

Seorang Nenek Usia 75 Tahun Jadi Korban Perampokan, Pelaku Pukul Korban Sampai Pingsan

Berita Terkait

Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah
KARIMUN

Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

18 Oktober 2026
30
Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen
KARIMUN

Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

16 Oktober 2026
18
PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup
KARIMUN

PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

11 Oktober 2026
38

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.