Sabtu, 25 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Ini Pelaku yang Sadis Perkosa Nenek Pikun Berkali-kali

Kepri online
26 Januari 2021
di SERBA - SERBI
0
Ini Pelaku yang Sadis Perkosa Nenek Pikun Berkali-kali

Foto: Wisdianto, pelaku pemerkosaan terhadap nenek J akhirnya ditangkap polisi (dok.Istimewa)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE CO.ID,BENGKULU- Wisdianto (42) akhirnya dibekuk polisi. Pria asal Kabupaten Seluma, Bengkulu, ini diduga memperkosa nenek J (60) berkali-kali.

Kepada polisi, Wisdianto mengaku awalnya hendak mencuri ayam di kebun milik nenek J. Namun niatnya berubah saat mengetahui nenek J ada sendirian di dalam gubuknya.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46

“Awalnya akan mencuri ayam, tapi karena tidak ketemu ayam, pelaku masuk ke pondok korban yang diketahui lagi sendiri,” kata Kapolsek Talo Iptu Sodri saat dihubungi, Senin (25/1/2021).

Tidak hanya sekali, Wisdianto memperkosa nenek yang mulai pikun itu secara berulang. Perbuatan bejat Wisdianto dilakukan selama dua bulan terakhir.

“Perbuatan keji tersebut tidak hanya dilakukan pelaku pada malam Jumat saja, tapi pada hari lainnya pelaku juga memperkosa korban, dalam seminggu ada satu hingga dua kali sejak dua bulan terakhir,” ungkap Sodri.

Polisi mengungkap bahwa tersangka Wisdianto melakukan pemaksaan hingga menganiaya nenek J untuk menuruti keinginannya. Tersangka juga sempat memukul kepala nenek J yang coba melawan.

Tersangka Wisdianto kerap menyakiti dan mengancam setiap hendak memperkosa korban. Namun ternyata Wisdianto juga mencuri uang dan barang berharga usai memperkosa korban.

Iptu Sodri mengatakan korban tinggal seorang diri di areal perkebunan, sedangkan anak korban berada di desa. Suatu waktu, korban akhirnya menceritakan kasus pemerkosaan tersebut kepada anak perempuannya.

“Kasus ini terungkap saat anak korban datang ke kebun mengunjungi korban, saat itulah nenek ini bercerita apa yang telah dialaminya sejak dua bulan terakhir,” ujar Sodri.

Anak korban lalu melakukan pengecekan pada malam hari. Benar saja, anak korban bersama temannya melihat ada seorang pria keluar dari pondok ibunya. Namun pria itu kabur dan meninggalkan sepeda motornya saat akan disergap.

Diduga Wisdianto setidaknya sudah enam kali memperkosa nenek J. Polisi yang telah mendapat laporan pun melakukan penyelidikan hingga mengantongi ciri-ciri pelaku. Wisdianto akhirnya ditangkap di Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma.

Belakangan diketahui, Wisdianto adalah residivis. Tersangka juga diketahui telah menikah dan memiliki anak. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dikenai Pasal 285 KUHP juncto Pasal 64 dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 14 tahun penjara.

(Sumber detiknews).

Tags: BengkulumemperkosaNenek
Sebelumnya

Donna Agnesia Positif Corona, Ini Gejala COVID-19 yang Dialaminya

Berikutnya

Terlilit Utang, Pria Ini Pura-pura Jadi Penumpang Lalu Tusuk Ojol

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
48

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.