Jumat, 12 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Iming – iming Es Krim, Remaja di Tanjungpinang Gagahi Bocah SD

kepri online
6 Desember 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Iming – iming Es Krim, Remaja di Tanjungpinang Gagahi Bocah SD

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H Ompusunggu jumpa pers terkait kasus remaja rudapaksa bocah SD di Tanjungpinang

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – ZH kini berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kasus pemerkosaan terhadap anak yang juga masih berusia dibawah umur, Selasa (05/11)

Korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) harus menerima aksi bejat dari tersangka yang masih berusia 16 tahun.

Baca Juga

Wamen Kebudayaan Giring Dukung Penuh Pengembangan Pulau Penyengat, Museum Tugu Bahasa Segera Dibangun

Pemprov Kepri Luncurkan DIGI-GO Internship, Perkuat Kompetensi ASN di Era Digital

11 Juni 2026
10
Wamen Kebudayaan Giring Dukung Penuh Pengembangan Pulau Penyengat, Museum Tugu Bahasa Segera Dibangun

Wamen Kebudayaan Giring Dukung Penuh Pengembangan Pulau Penyengat, Museum Tugu Bahasa Segera Dibangun

11 Juni 2026
10

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H Ompusunggu mengatakan tersangka nekat rudapaksa korban lantaran sering menonton video porno.

“ZH ditangkap saat sedang berkendara, di kawasan Perumahan Alam Gas, pada Senin (4/12/2023) kemarin” jelasnya

Dijelaskan Kapolresta, awal kejadian korban baru pulang sekolah kemudian tersangka mendekati korban dan mengajak korban untuk membeli es krim dan korbanpun mau di ajak tersangka.

“Setelah menerima laporan unit Reskrim Polsek Tanjupinang Timur lakukan penyelidikan terhadap tersangaka dan berhasil ditangkap saat berada di jalan” tambahnya.

Ia menerangkan, kejadian pemerkosaan ini terjadi di sebuah ruko kosong yang ada di Jalan Tanjungpinang-Tanjung Uban, kilometer 12.

“Lalu korban dibawa ke Ruko kosong. Korban sempat melawan, namun diseret oleh pelaku. Dan pelaku langsung berbuat hal yang tidak senonoh,” ungkapnya.

Usai melancarkan aksinya, pelaku mengantarkan korban di lokasi tempat bertemu. Di lokasi itu, warga sekitar melihat kondisi pakaian korban yang telah kotor.

“Terungkapnya dari ibu-ibu yang melihat korban bajunya kotor. Karena iba, ibu itu menanyakan dan ternyata anak itu mejadi korban kejahatan seksual,” tambah Kombes Ompusunggu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat melancarkan aksi tersebut lantaran kerap menonton video dewasa di Internet. Bahkan, pelaku merupakan anak broken home.

“Pelaku mengakui nya hanya sekali. Saat ini pelaku masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sementara korban akan didampingi oleh perlindungan anak, untuk memonitor psikologi,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka ZH terancam Pasal 76D Junto Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. (Lita)

 

 

 

Tags: anak bawah umurbocah SD di perkosaTanjungpinang
Sebelumnya

14 WNA Asal China Diamankan Imigrasi Karimun Gunakan Visa Wisata

Berikutnya

Antisipasi Banjir 600 SKM Turun Bersihkan Saluran Drainase

Berita Terkait

Wamen Kebudayaan Giring Dukung Penuh Pengembangan Pulau Penyengat, Museum Tugu Bahasa Segera Dibangun
KEPRI TANJUNGPINANG

Pemprov Kepri Luncurkan DIGI-GO Internship, Perkuat Kompetensi ASN di Era Digital

11 Juni 2026
10
Wamen Kebudayaan Giring Dukung Penuh Pengembangan Pulau Penyengat, Museum Tugu Bahasa Segera Dibangun
KEPRI TANJUNGPINANG

Wamen Kebudayaan Giring Dukung Penuh Pengembangan Pulau Penyengat, Museum Tugu Bahasa Segera Dibangun

11 Juni 2026
10
Dirjen Imigrasi Tegaskan Tak Ada Privilege bagi Pelanggar, Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik
KEPRI TANJUNGPINANG

GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

10 Juni 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 500 Gram Ganja dari Aceh ke Batam, Satu Tersangka Ditangkap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Diminta Tegas , Ada Bisnis BBM Solar Ilegal di Karimun Bernilai Miliaran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.