Sabtu, 13 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Hingga Cluster III, Pengadilan Tipikor Tanjungpinang Belum Tetapkan OPD Setingkat Dinas Jadi Tersangka

kepri online
23 Agustus 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Hingga Cluster III, Pengadilan Tipikor Tanjungpinang Belum Tetapkan OPD Setingkat Dinas Jadi Tersangka

Tersangka kasus dugaan korupsi Bansos di PN Tipikor Tanjungpinang

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Dari tiga cluster dugaan korupsi bantuan sosial maupun hibah yang saat ini proses hukumnya masih berjalan di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang. Terungkap, ada OPD setingkat dinas yang menjadi “ladang” korupsi berjamaah tersebut.

Pantauan media saat di persidangan, tiga OPD atau setingkat dinas itu adalah Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora), DPPKAD dan Kesbangpol. Hingga cluster III sampai ke meja hijau (disidangkan), baru pejabat setingkat Kepala Bidang dan Kepala Sub Bidang yang jadi tersangka, terdakwa dan terpidana.

Baca Juga

Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional

Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional

13 Juni 2026
6
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun

PT TIMAH Bantu UMKM Tembus Pasar Lebih Luas Melalui Pelatihan dan Promosi

12 Juni 2026
10

Wajar muncul pertanyaan, bagaimana dengan kepala dinas (Kadis) yang memiliki tanggungjawab karena jabatan. Begitu juga dengan Sekretaris Daerah (Sekda) selaku penanggungjawab anggaran secara keseluruhan. Apakah Kadis hanya sebatas saksi tanpa harus menanggung resiko hukum akibat jabatan yang diamanahkan padanya?

Polda Kepri, khususnya Dirreskrimsus yang mengusut dan memproses bansos gate Kepri ini masih menyisakan satu cluster lagi (cluster IV). Masyarakat berharap dalam cluster IV ini para pejabat yang terlibat, mulai dari Kadis hingga Sekda diusut dan jika terbukti terlibat ikut bertanggungjawab dan menjadi tersangka.”Jangan hanya mereka yang dapat gratifikasi saja yang sampai kasusnya pengadilan.” ujar seorang pengacara yang menjadi penasehat hukum salah seorang terdakwa dalam cluster III Bansos gate Kepri ini. (deni)

Tags: korupsi bansosPN TanjungpinnagTipikor
Sebelumnya

BREAKING NEWS, Ribuan Massa Dari Pulau Rempang Datangi BP Batam

Berikutnya

Warga Bersama Aliansi Pemuda Melayu Kepri Unjuk Rasa di Depan Kantor BP Batam

Berita Terkait

Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional
KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional

13 Juni 2026
6
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Bantu UMKM Tembus Pasar Lebih Luas Melalui Pelatihan dan Promosi

12 Juni 2026
10
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun
KEPRI TANJUNGPINANG

Lahan Bekas Tambang Disulap Jadi Kebun Buah, PT TIMAH dan Polres Bangka Barat Tanam Ratusan Pohon

12 Juni 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.