Keprionline.co.id, Batam – Ribuan massa dari Pulau Rempang Batam datangi kantor BP Batam di Batam Center, Rabu ( 23/08/2023).
Massa ini tergabung dalam Aliansi Pemuda Melayu menolak relokasi titik kampung tua di Pulau Rempang Galang.
Massa menyuarakan supaya jangan mengganggu tanah adat dan pemerintah harus mengakui tanah adat ini.

Sebelumnya Aliansi Pemuda Melayu mengirimkan surat kepada Kapolresta Barelang dengan nomor 001/Pem-Aksi/APM/VIII2023, hal pemberitahuan aksi unjuk rasa, dimana dalam surat massa berjumlah 4000 orang. ( Jantua ).






