Minggu, 19 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Heboh Adegan Tak Senonoh Pakai Es Batu Via Aplikasi, Sang Pemeran Video 72 Detik Ternyata Seorang Selebgram

kepri online
17 November 2021
di SERBA - SERBI
0
Heboh Adegan Tak Senonoh Pakai Es Batu Via Aplikasi, Sang Pemeran Video 72 Detik Ternyata Seorang Selebgram

FOTO ISTIMEWA

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Video tak senonoh kembali mengguncang jagat maya, pemeran video yang berdurasi 72 detik itu konon seorang selebgram.

Video itu menyuguhkan live adegan tak senonoh ‘es batu’ via aplikasi Honey Live dan kini video viral di media sosial.

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

Rekaman video mesum dengan pemeran diduga selebgram VWS bersama pasangannya JP itu juga beredar luas di berbagai akun WhatsApp Messenger (WA).

Video berdurasi 72 detik atau 1.12 menit tersebut memperlihatkan pemeran pria dan wanita sedang melakukan hubungan suami istri, hubungan tidak senonoh tersebut disiarkan secara langsung melalui aplikasi Honeylive.

Siaran langsung atau live streaming via aplikasi itupun sempat direkam seseorang lalu disebarkan dan kini viral di medsos.

Dalam potongan gambar video yang beredar, salah satu adegan memperlihatkan ‘es batu’ yang masih terbungkus dalam plastik.

Dari informasi yang diperoleh, video tersebut diperankan gadis cantik berinisial VWS kelahiran Ambon, 5 Februari 2001, selebgram VWS memiliki pengikut Instagram sebanyak 86,4rb mempunyai 167 postingan, dan mengikuti 108 orang.

Di instagram milik VWS juga mencantumkan identitas dirinya sebagai tokoh publik serta menerima endorsment.

Dari identitas VWS yang diperoleh dia beralamat tempat tinggal di Kawasan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

VWS pun dikabarkan tidak ada di Ambon lagi dan muncul potongan percakapan via WhatsApp dengan temannya yang mempertanyakan video tersebut.

“aduh kaka b seng mau pulang Ambon lai. Mama deng papa su sng mau angkat b telp lai “ Ujar VWS

“Jaeng bale lai se bale brrti se galap” jawab temannya.

Sedangkan, sosok pemeran pria dalam video 72 detik Selebgram Ambon tersebut dikabarkan telah ditangkap aparat keamanan.

Sejumlah foto penangkapan pun beredar luas di media sosial sejak Selasa (16/11/2021) pagi, salah satu foto menunjukan, terduga pelaku pornografi berinisial JP berada di balik jeruji.

Belum diketahui pasti dimana lokasi penahanan itu, selain JP, perempuan dalam adegan tidak sononoh itu juga berada di dalam ruangan yang sama. Perempuan berinisial VWS itu bersama sejumlah pria berpakaian preman yang diduga aparat TNI.

Komandan Korem 151/Binaiya Brigjen Arnold A.P Ritiauw yang dikonfirmasi TribunAmbon.com juga mengaku belum mengetahui penangkapan tersebut.

“Belum ada info ke beta (saya) bung,” jawab Ritiauw singkat, Selasa pagi.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Maluku M Roem Ohoirat, mengaku, belum mengetahui kedua terduga yakni JP dan VWS telah ditahan oleh aparat TNI.

Seperti dalam sejumlah foto yang telah beredar di media sosial, sejak Selasa (16/11/2021) pagi.

“Saya Belum dapat informasi itu, kalau sudah ditangap oleh anggota TNI syukurlah, tapi nanti kita koordinasi lagi,” jelasnya.

Menurutnya, VWS dan JP pun masih dalam pencarian aparat kepolisian.

“Iya saat ini mememang belum ada aduan namun masalah ini menjadi atensi kami dan saat ini anggota sedang mencari keberadaan kedua pemeren video mesum tersebut,” ujar Ohoirat di ruang kerjanya.

Menyikapi viralnya video mesum yang diduga VWS dan JP, kata M Roem, pelaku terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara jika terbukti bersalah membuat dan menyebarkan konten pornografi.

Dia pun mengimbau agar para penguna sosial media lebih bijak dalam menggunakan medsos agar tidak merugikan diri sendiri dan keluarga. (SUMBER: KOMPAS.COM).

Tags: Kota Ambon.Selebgramselebgram VWSVideo berdurasi 72 detikvideo viral di media sosial.
Sebelumnya

Lewat Vaksinasi Lansia Secara Door To Door Di, TNI Ingatkan Warga Tetap Patuhi Prokes 5M

Berikutnya

Kapolda Kepri Hadiri Sosialisasi Penyegaran Pemahaman HAM Bagi Anggota Polri Di Polda Kepri

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.