Minggu, 13 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Hasrat Liar Oknum Perwira Polwan Terbongkar, Tak Puas Dilayani Suami Cari Mangsa, Servis 2 Polisi

kepri online
16 September 2022
di SERBA - SERBI
0
Hasrat Liar Oknum Perwira Polwan Terbongkar, Tak Puas Dilayani Suami Cari Mangsa, Servis 2 Polisi

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Diduga tak puas dengan suaminya, seorang oknum Polwan di Maluku diduga berselingkuh dengan dua anggota polisi.

Oknum Polwan tersebut berinisial Ipda NP, anggota Polri yang bertugas di Polres Tual.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
9

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
13

Dia dilaporkan ke divisi profesi dan pengamanan (Propam) oleh suaminya yang juga seorang anggota Polres Tual berinisial Bripka SA.

Ipda NP diduga berselingkuh dengan dua anggota polisi masing-masing berinisial Ipda KR dan Bripka FT.

Kasus dugaan perselingkuhan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Propam Polda Maluku.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin.

“Penyidik masih melakukan penyelidikan kasus tersebut,” katanya kepada TribunAmbon.com, Kamis (15/9/2022).

Dari informasi yang diperoleh, Ipda NP diduga berselingkuh dengan Ipda KR terlebih dahulu.

Hubungan keduanya itu terjalin pada 2018 lalu.

Saat itu, keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi, Jawa Barat

Dugaan perselingkuhan kedua, terjadi saat Ipda NP bertugas di tempat baru yakni di SPN Passo.

Ia diduga kembali terlibat perselingkuhan dengan bawahannya yang juga bertugas di SPN Passo, Bripka FT.

Saling Lapor

Kasus dugaan perselingkuhan ini berbuntut panjang, setelah Ipda NP dan Bripka SA saling lapor ke Propam Polda Maluku.

Awalnya, Bripka SA mengetahui dugaan perselingkuhan istrinya dengan Ipda KR. Bripka SA lantas marah dan melakukan penganiayaan terhadap Ipda NP.

Ipda NP kemudian melaporkan Bripka SA dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Setelah kasus itu dilaporkan, Bripka SA mendapat sanksi demosi dengan dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.

Sementara Ipda NP dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo, Polda Maluku di Ambon.

Adapun Ipda KR yang bertugas di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.

Setelah itu, Ipda NP diduga kembali berselingkuh dengan Bripka FT.

Setelah kasus itu terungkap, Ipda NP kemudian dipindahkan dari SPN Passo ke Polres Tual mengikuti suaminya.

Bripka SA yang tidak terima kemudian melaporkan kasus dugaan perselingkuhan itu ke Propam Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan hal tersebut.

“Dua-duanya saling lapor, suami lapor yang jelek-jelek, hal yang sama juga dilakukan polwan. Polwan juga melaporkan suaminya jelek,” ujarnya, dikutip dari TribunAmbon.com.

Ia mengatakan, hubungan pasangan suami istri itu sudah tidak harmonis sejak lama. (SUMBER: SRIPOKU.COM).

 

 

 

 

 

Tags: Istri selingkuhoknum perwira polwanoknum polwan selingkuhpolda maluku
Sebelumnya

Video Viral Uang Puluhan Juta Rupiah Raib Dimakan Rayap, Apakah Bisa Ditukar ke BI?

Berikutnya

Viral! Kisah 3 Sahabat Sehidup Semati, Meninggal Dunia di Hari yang Sama

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
9
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
13
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.