Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan memastikan akan melanjutkan program penyaluran zakat ASN melalui Baznas Tanjungpinang.
Hasan mengatakan, Pemko Tanjungpinang baru saja menyelesaikan perbaikan regulasi penyaluran zakat.
“Kita lanjutkan tapi kita perbaiki regulasinya, semalam udah kita rapatkan regulasinya, kita ikuti pedoman dari Baznas RI,” katanya, Jum’at (20/10/2023).
Hasan menuturkan, selain perbaikan regulasi, Pemko Tanjungpinang menginginkan adanya keselarasan program dengan Baznas.
Kedepannya, penyaluran zakat juga harus menggunakan data yang disediakan pemerintah.
“Programnya kita sesuaikan, harus tepat sasaran, datanya dari Dinas Sosial,” tuturnya.
Kepala Diskominfo Kepri itu menerangkan, penyelarasan data ini untuk memastikan zakat yang disalurkan tepat sasaran.
“Jangan sampai salah lah karena duit orang, harus benar-benar jelas pertanggungjawaban nya,” terangnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Tanjungpinang, Nasrul meminta Pemko melanjutkan program penyaluran zakat ASN ke Baznas Tanjungpinang.
Penyaluran zakat merupakan salah satu upaya untuk membantu pengembangan pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan dakwah melalui Baznas.
“Kita meminta program ini dilanjutkan karena sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” pintanya, Jum’at (20/10/2023).
Anggota Komisi III itu menjelaskan, penyaluran zakat ASN sudah diatur dalam Perda 23 Tahun 2017 dan Perwako 3 Tahun 2019.
Selain itu, zakat sudah menjadi kewajiban bagi umat Islam yang mampu seperti yang tertulis dalam QS Al-Baqarah:43 yang berbunyi ‘Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.’
“Selain perintah agama, zakat juga salah satu upaya kita membantu sesama yang kurang mampu agar semakin berdaya,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Baznas Tanjungpinang, Akhmad Khusairi menyebut, Pemko Tanjungpinang belum menyetor zakat ASN sejak Juli 2023.
“Saya tidak tahu apa alasannya. Kami hanya diberitahu ke juru biaya Pemko bahwa tidak boleh lagi di setor,” katanya, Kamis (19/10/2023).
Belum disetorkannya zakat ASN itu pun berdampak pada terganggunya program Baznas Tanjungpinang.
Diketahui, setiap bulannya, Baznas dapat mengumpulkan Rp400 juta dari zakat profesi ASN Pemko Tanjungpinang.
“Tentu berpengaruh. Yang baru masuk 3 OPD total Rp14 juta. Seluruh Baznas di Indonesia itu ditopang dari sumbangan ASN. 68 Persen dari zakat ASN,” pungkasnya. (Red)






