Rabu, 9 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Hamil Tanpa Suami, ART di Semarang Buang Bayinya di Tempat Sampah

A Husien Widjaya
28 Desember 2020
di SERBA - SERBI
0
Hamil Tanpa Suami, ART di Semarang Buang Bayinya di Tempat Sampah

Sumber Detiknews

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
6

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
10

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL-Polisi menangkap seorang wanita berinisial SAS (20) yang tega membuang bayi  yang baru dilahirkannya ke tempat sampah dikota semarang, Jawa Tengah. Bayi tersebut ditemukan tewas pada Senin (21/12) lalu.

“Tersangkanya ibu muda ini. Laporan masyarakat bayi dibuang di tempat sampah. Polsek Semarang Tengah dan Polrestabes melakukan penyidikan dan ditemukan siapa yang membuang bayi itu,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Auliansyah Lubis, kepada wartawan Senin (28/12/2020).

Ia menjelaskan, SAS sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) yang bekerja tidak jauh dari lokasi pembuangan bayi. Kepada polisi, SAS mengaku melahirkan seorang diri di kamar mandi tempat dia bekerja.

“Melahirkan di kamar tempat bekerja. Dia asisten rumah tangga. Pas mules melahirkan di sana. Dia sendiri ngejan,” ujarnya.

SAS juga mengaku nekat membuang bayinya karena ayah sang bayi atau pacar pelaku meninggal beberapa bulan lalu. Kemudian keluarga pacarnya juga tidak bisa menerima pengakuan tersangka soal bayi yang dikandungnya.

“Sebelum melahirkan sudah datang ke keluarga pacarnya, namun dari keluarga itu tidak mau tahu. Karena pacarnya itu sudah meninggal dunia. Dia berupaya bagaimana menggugurkan bayinya, minum obat dan lainnya. Bayi tetap lahir,” jelas Aulia.

SAS kemudian tega meletakkan bayinya di tempat sampah di hari yang sama setelah ia melahirkan. Saat dibuang, bayi perempuan tersebut masih hidup. Hingga akhirnya warga menemukan bayi itu dalam kondisi meninggal dunia di tempat sampah Jalan Batan Miroto III, Semarang Tengah pada pekan lalu.

“Berdasarkan keterangan, bayi masih hidup saat diletakkan. Usia kandungan saat bayi dilahirkan 7 bulan,” ujarnya.

SAS dijerat dengan Pasal 76 C jo pasal 80 ayat 3 dan 4 UU RI No 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Sumber Detiknews)

Tags: ARTBayinyaBuangdi Semarangdi TempatHamilSampahSuamiTanpa
Sebelumnya

Kisah Jemaat Nasrani Rayakan Natal di Masa Pandemi Covid 19

Berikutnya

Beberapa Proyek Infrastruktur BP Batam Tahun 2020 Telah Rampung

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
6
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
10
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
7

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)

    Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.