Kamis, 30 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Gunakan Kapal Maximum, Pelaku Kurir Narkoba Dilumpuhkan Ditpolairud Polda Kepri

Kepri Online
15 Juni 2023
di KARIMUN
0
Gunakan Kapal Maximum, Pelaku Kurir Narkoba Dilumpuhkan Ditpolairud Polda Kepri
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KARIMUN –Pelaku inisial MAAKP sebagai kurir Narkotika jenis sabu seberat 1 Kilogram (Kg) berhasil diamankan tim gabungan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri di perairan Tanjung Balai Karimun (TBK) menuju Batam. Rabu (14/06).

Hal tersebut dibenarkan oleh Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol. Boy Herlambang bahwa informasi yang diterima tersangka membawa Sabu seberat 1 Kg dengan menggunakan Speed Boat Pancung.

Baca Juga

Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

28 Juli 2026
14
Bupati Karimun Tekankan Optimalisasi PAD di Tahun 2026

Bupati Karimun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

27 Juli 2026
22

Kronologi singkat pada tanggal (06/06) pihaknya mendapat informasi adanya pengiriman Sabu-sabu di perairan TBK menuju Batam.

Mendapat informasi tersebut pihaknya melakukan pengejaran menggunakan Kapal Patroli Polisi XXXI- 1010 Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri, dan Kapal Patroli XXXI – 1003 Unit Markas Kolong Ditpolairud Polda Kepri.

“Kami berhasil menghentikan speedboat pancung dan melihat MAAKP didalam speed, lalu tersangka membuang tas ransel warna hitam dan ingin melarikan diri, dengan cepat kami bisa cegah tersangka,” kata Boy Herlambang melalui Plh. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Yudi Sukmayadi. Kamis (15/06).

Dikatakan Yudi, tersangka diperiksa dan mengakui membawa sabu seberat 1 Kg di dalam tas tersebut.

Tersangka langsung di amankan menuju Unit Markas Kolong untuk diperiksa secara lanjut, lalu dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku disuruh mengantarkan barang haram tersebut ke Batam.

“Setelah di Batam tersangka baru menerima uang sebesar Rp. 2.000.000 sebagai upah, dan untuk menyewa boat pancung seharga Rp. 3.000.000,” tambahnya di Mako Ditpolairud Polda Kepri, Sekupang, Batam.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 tas ransel hitam didalamnya berisikan plastik bening berisi sabu dengan berat kotor kurang lebih 1 Kg, 1 unit handphone samsung, 1 alat hisap sabu, uang tunai sebesar Rp. 2.003.000.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 112 Jo pasal 113 ayat (2) Jo pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya. (Oppy)

Tags: BatamDitpolairud KepriPerairan KarimunSabu 1 Kg
Sebelumnya

13 Pelaku Pencurian Besi Plat Milik PT MB Berhasil Ditangkap Polisi

Berikutnya

Serter Korem 033 Tepat Sasaran, Warga Bintan Ucapkan Ribuan Terimakasih

Berita Terkait

Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru
KARIMUN

Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

28 Juli 2026
14
Bupati Karimun Tekankan Optimalisasi PAD di Tahun 2026
KARIMUN

Bupati Karimun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

27 Juli 2026
22
Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun
KARIMUN

Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

26 Juli 2026
101

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPD APKI Kepri Peringati HUT ke-78 Pengawas Ketenagakerjaan dengan Aksi Sosial di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.