Rabu, 22 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Gunakan Kapal Maximum, Pelaku Kurir Narkoba Dilumpuhkan Ditpolairud Polda Kepri

Kepri Online
15 Juni 2023
di KARIMUN
0
Gunakan Kapal Maximum, Pelaku Kurir Narkoba Dilumpuhkan Ditpolairud Polda Kepri
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KARIMUN –Pelaku inisial MAAKP sebagai kurir Narkotika jenis sabu seberat 1 Kilogram (Kg) berhasil diamankan tim gabungan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri di perairan Tanjung Balai Karimun (TBK) menuju Batam. Rabu (14/06).

Hal tersebut dibenarkan oleh Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol. Boy Herlambang bahwa informasi yang diterima tersangka membawa Sabu seberat 1 Kg dengan menggunakan Speed Boat Pancung.

Baca Juga

Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

22 April 2026
8
Pemprov Kepri Upayakan Keseimbangan Fiskal di Tengah Defisit Anggaran

Warga Desa Gemuruh Tutup Akses Kolong Bekas Galian Demi Cegah Korban Jiwa

21 April 2026
8

Kronologi singkat pada tanggal (06/06) pihaknya mendapat informasi adanya pengiriman Sabu-sabu di perairan TBK menuju Batam.

Mendapat informasi tersebut pihaknya melakukan pengejaran menggunakan Kapal Patroli Polisi XXXI- 1010 Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri, dan Kapal Patroli XXXI – 1003 Unit Markas Kolong Ditpolairud Polda Kepri.

“Kami berhasil menghentikan speedboat pancung dan melihat MAAKP didalam speed, lalu tersangka membuang tas ransel warna hitam dan ingin melarikan diri, dengan cepat kami bisa cegah tersangka,” kata Boy Herlambang melalui Plh. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Yudi Sukmayadi. Kamis (15/06).

Dikatakan Yudi, tersangka diperiksa dan mengakui membawa sabu seberat 1 Kg di dalam tas tersebut.

Tersangka langsung di amankan menuju Unit Markas Kolong untuk diperiksa secara lanjut, lalu dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku disuruh mengantarkan barang haram tersebut ke Batam.

“Setelah di Batam tersangka baru menerima uang sebesar Rp. 2.000.000 sebagai upah, dan untuk menyewa boat pancung seharga Rp. 3.000.000,” tambahnya di Mako Ditpolairud Polda Kepri, Sekupang, Batam.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 tas ransel hitam didalamnya berisikan plastik bening berisi sabu dengan berat kotor kurang lebih 1 Kg, 1 unit handphone samsung, 1 alat hisap sabu, uang tunai sebesar Rp. 2.003.000.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 112 Jo pasal 113 ayat (2) Jo pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya. (Oppy)

Tags: BatamDitpolairud KepriPerairan KarimunSabu 1 Kg
Sebelumnya

13 Pelaku Pencurian Besi Plat Milik PT MB Berhasil Ditangkap Polisi

Berikutnya

Serter Korem 033 Tepat Sasaran, Warga Bintan Ucapkan Ribuan Terimakasih

Berita Terkait

Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas
KARIMUN

Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

22 April 2026
8
Pemprov Kepri Upayakan Keseimbangan Fiskal di Tengah Defisit Anggaran
KARIMUN

Warga Desa Gemuruh Tutup Akses Kolong Bekas Galian Demi Cegah Korban Jiwa

21 April 2026
8
Pemprov Kepri Upayakan Keseimbangan Fiskal di Tengah Defisit Anggaran
KARIMUN

Wabup Karimun Tinjau Pelaksanaan TKA 2026 di SDN 001 Tebing

21 April 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.