Rabu, 22 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Gunakan Fuel Card My Pertamina Berbeda, Penyelewengan BBM Marak di Tanjungpinang

kepri online
17 Oktober 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Gunakan Fuel Card My Pertamina Berbeda, Penyelewengan BBM Marak di Tanjungpinang

Rakor Pemerintah kota Tanjungpinang dengan pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Aksi Penyelewengan BBM Solar di sejumlah SPBU di Tanjungpinang kembali marak. Antrian mobil di sejumlah SPBU “mengular” hingga satu kilo meter.

Parahnya, dalam pengisian BBM ini, ternyata sejumlah sopir melakukan secara berulang-ulang, dengan menggunakan kartu fuel card my pertamina yang berbeda-beda.

Baca Juga

BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

22 Juli 2026
57
Lintong Manurung Apresiasi Panitia HUT FPRMI ke 3 Tahun

Lintong Manurung Apresiasi Panitia HUT FPRMI ke 3 Tahun

21 Juli 2026
10

Sementara pihak operator SPBU tetap melayani, karena jika BBM tidak diisi Oknum Sopir yang diduga oknum aparat itu mengancam pihak operator.

Kondisi penyelewengan BBM solar bersubsidi ini, terungkap dalam Rapat Koordinasi pemerintah kota Tanjungpinang dengan pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang Senin (16/10/2023).

Pada rapat yang dipimpin Pj.Wali Kota Tanjungpinang ini, Sekretaris Daerah kota Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan, Operator SPBU mengaku tidak dapat mencegah tindakan pengemudi yang menggunakan kendaraan yang sama dengan nomor fuel card berbeda.

“Karena ada pengancaman dari oknum pengemudi dengan dalih mereka telah menggunakan Fuel card my pertamina,” ujar Zulhidayat saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023)

Sedangkan mengenai pendistribusian BBM jenis Solar, Sekdako Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan, kondisi kuota dan transisi penggunaan Fuel card ke my pertamina terpenuhi hingga akhir tahun.

Namun demikian system penggunaan kartu fuel card ke my pertamina banyak didapati digunakan oleh banyak pengemudi untuk mengisi BBM Solar ke Mobil yang sama.

“Atas hal ini Pertamina menyatakan tugas pengawasan pendistribusian BBM di pihak Pertamina adalah BPH Migas yang dapat bekerja sama dengan tim keamanan (TNI dan Polri) untuk meminimalisir adanya pelangsir,” jelas Zulhidayat.

Atas Kondisi ini, Pj.Wali Kota Hasan Sos juga meminta sinergitas antar lembaga dan kolaborasi bersama terkait dengan permasalahan dugaan penyelewengan BBM solar di Tanjungpinang itu.

“Atas nama pemerintah, saya tentu Mengharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar, aman dan damai demikian juga dengan Penyaluran BBM Solar ini,” ujarnya. (Red)

 

Tags: Fuel Card My PertaminaPenyelewengan BBMTanjungpinang
Sebelumnya

Masyarakat Mampu Diminta Tidak Gunakan BBM Subsidi

Berikutnya

Presiden Ajak Pengusaha Tiongkok Investasi di Indonesia

Berita Terkait

BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan
KEPRI TANJUNGPINANG

BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

22 Juli 2026
57
Lintong Manurung Apresiasi Panitia HUT FPRMI ke 3 Tahun
KEPRI TANJUNGPINANG

Lintong Manurung Apresiasi Panitia HUT FPRMI ke 3 Tahun

21 Juli 2026
10
Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti
KEPRI TANJUNGPINANG

Pimpin Kamis Bersih, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Gotong Royong sebagai Budaya

17 Juli 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.